Ngajuk–lingkaranpolri.id
Selasa 21/04/2026 Koordinator Pentas Gugat Indonesia (PGI ) Heru Kun menyoroti temuan awal terkait besarnya anggaran makan dan minum di kantor Cabang Dinas pendidikan wilayah Nganjuk yang nilainya disebut mencapai Rp 4.118.603.000(empat milyar seratus delapan belas juta enak ratus tiga ribu rupiah) Angka tersebut dinilai tidak masuk akal dan mencerminkan lemahnya pengendalian belanja daerah, terutama di tengah upaya pemerintah pusat mendorong efisiensi anggaran.
Temuan ini mencuat setelah Jatim hari ini.co.id mengungkap adanya temuan dalam RUP Penyedia Kacabdin Wilayah Nganjuk dinas pendidikan Provinsi Jawa timur yang terindikasi boros dalam mengelola anggaran konsumsi.
Heru Kun mengungkapkan temuan tersebut saat memberikan penjelasan. Selasa (21/04/2026)menyebut, terdapat pengalokasian anggaran dengan jumlah yang luar biasa anggaran makan dan minum dalam jumlah sangat besar”ungkap koordinator pentas gugat Indonesia
Menanggapi peristiwa tersebut Direktur Lembaga Kajian Hukum dan Perburuhan Indonesia (LKHPI) DR Wahju Prijo Djatmiko di kantornya jalan Ahmad Yani No 333 menyampaikan: “Kami berharap semua Satker agar belanjakan uang negara dengan tepat sasaran, jangan dilebih-lebihkan. Rapat kalau bisa pakai zoom meeting saja. Dengan pemanfaatan teknologi telematika anggaran rapat bisa dihemat, ujar Dr Wahju Prijo Djatmiko.
Masih menurut praktisi hukum ini bahwa belanja pemerintah, baik yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun dana transfer dari pemerintah pusat, harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Lebih lanjut Wahju juga menyampaikan “anggaran konsumsi hingga mencapai empat miliar lebih sangat sulit diterima secara logika.
“Kalau saya sih melihatnya anggaran sebesar itu tidak masuk akal,” lanjutnya
Menurutnya, anggaran sebesar itu hanya dapat dibenarkan apabila KA Cabdin pendidikan menggelar kegiatan berskala sangat besar yang sering, yang pada prakteknya hampir mustahil terjadi.
Wahju juga menilai, besarnya anggaran makan dan minum tersebut sangat kontras dengan kebijakan efisiensi belanja yang tengah digalakkan pemerintah pusat .
Heru Kun juga mempertanyakan logika penggunaan anggaran daerah yang bisa mencapai Milyaran rupiah rupiah hanya untuk konsumsi, sementara jumlah tamu atau kegiatan harian di Kacabdin umumnya terbatas.
“Dan itu kan tidak mungkin ada pesta setiap hari, dan biasanya ya memang uang makan minum itu kan setiap kegiatan bervariasi. Tapi misalnya kalau sampai milyaran berapa banyak tamu yang diterima setiap harinya sampai bisa menghabiskan sebanyak itu,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan baik Kepala cabang dinas pendidikan wilayah Nganjuk(M.Ardiayanto, S.Pd ,MM maupun KTU belum bisa dihubungi, Jatim hari ini berusaha WA kepala cabdin maupun KTU belum bisa dikonfirmasi, baik telepon maupun WA tidak ada tanggapan .
Sorotan Direktur LHKPI ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh satker di pemerintah daerah agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran publik, demi memastikan setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”tandasnya.
Penulis Tarmadi kohtier












