Polres Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Wujud Komitmen Berantas Peredaran Gelap

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

lingkaranpolri.id
Lahat, Polres Lahat melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, Jum’at (8/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Aula Sat Res Narkoba Polres Lahat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP LAE Tambunan, SH., MH., dan dihadiri unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, serta pihak terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK., MIK., melalui Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus yang telah memiliki ketetapan hukum untuk dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan guna memastikan barang bukti benar-benar dihancurkan dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

AKP LAE Tambunan menegaskan bahwa Sat Resnarkoba Polres Lahat akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, baik melalui penindakan hukum maupun langkah preventif dan sosialisasi kepada masyarakat.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan harus menjadi perhatian bersama.

Adapun Barang Bukti (BB) Narkoba yang dimusnakan hasil dari penangkapan berupa Narkoba jenis Ganja seberat 15.05 (lima belas koma nol lima) gram dengan cara di bakar dan 8,53 gram (delapan koma lima tiga) gram dengan cara di blender Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar hingga selesai. Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika di Kabupaten Lahat. (Rian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Pkl Kerinci Cek Tanaman Jagung 17 HST di Km 55: Pastikan Tumbuh Optimal Dukung Swasembada Pangan
Konfirmasi Penipuan Fikri Hidayatullah, Supervisor FIF Makassar Justru Arogan: Arifinsulsel Tegaskan Pers Jalankan Fungsi Kontrol Sosial
Dikepung Pertanyaan, Rolling Door Dapur MBG Yuspa Ditutup Rapat! MC-JK Diadang Keamanan, Ada Apa yang Disembunyikan?
Jelang Idul Adha, Insentif RT Belum Cair! Ketua RT di Ogan Baru Dan Kertapati Kecewa: “Kami Jadi Korban Perasaan”
Desakan Warga Makin Menguat. Amir Mahmud diminta “mundur” dari Kepala MTs GUPPI Malintang
Hari Jadi Ke-157 Kabupaten Lahat, DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026
*Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031 Perkuat Komitmen Pengamanan Objek Vital Nasional*
Sinergi Selamat, Sekertaris DPC AKPERSI Pagaralam HARIAN ARDIANSYAH Apresiasi Jabatan Baru Ketum

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35 WIB

Polsek Pkl Kerinci Cek Tanaman Jagung 17 HST di Km 55: Pastikan Tumbuh Optimal Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:23 WIB

Konfirmasi Penipuan Fikri Hidayatullah, Supervisor FIF Makassar Justru Arogan: Arifinsulsel Tegaskan Pers Jalankan Fungsi Kontrol Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:23 WIB

Dikepung Pertanyaan, Rolling Door Dapur MBG Yuspa Ditutup Rapat! MC-JK Diadang Keamanan, Ada Apa yang Disembunyikan?

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:55 WIB

Desakan Warga Makin Menguat. Amir Mahmud diminta “mundur” dari Kepala MTs GUPPI Malintang

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:19 WIB

Hari Jadi Ke-157 Kabupaten Lahat, DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru