Kapolda Lemah sampai saat ini Aktivitas Ilegal Ci Dede masih Beroperasi.

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SulawesiUtara-Lp – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung Kebun Raya Megawati Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali menjadi sorotan. Meski telah berulang kali disuarakan publik, praktik ilegal tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, terdapat sedikitnya tiga titik lokasi yang masih aktif beroperasi, yakni di kawasan Gunung Bota, Nibong dan Rotan. Aktivitas ini disebut-sebut didanai oleh seorang pengusaha berinisial Dede Tjhin, yang kerap disapa Ci Dede.

Keberlangsungan aktivitas PETI ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, selain merusak lingkungan, praktik tersebut jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku serta merugikan keuangan Negara.

Secara hukum, kegiatan pertambangan tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009. Dalam Pasal 158 ditegaskan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi dapat dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda hingga Rp

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Idul Adha Tetap Pakai Hewan Kurban, Bukan Transfer Uang: Ini Alasannya
Pemkab Muba Diminta Segera Turun ke Lapangan Tindaklanjuti Sengketa Lahan Dengan PT GPI
Polres Langkat Perkuat Moral dan Spiritual Personel melalui Binrohtal, Wujudkan Polri Presisi yang Humanis dan Berintegritas
Momentum Harkitnas, Tanjungbalai Dukung Asta Cita Nasional
Polri Hadir Sebagai Problem Solver, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Berhasil Mediasi Permasalahan Keluarga Warga di Langkat
Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat
Satlantas Polres Langkat Intensifkan Razia Opsen PKB dan BBNKB, Wujud Nyata Polri Tingkatkan Ketertiban Berlalu Lintas
Petugas Gagalkan Terduga Pelaku Sedang Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Depan Rumah Warga di Tanjung Pura

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:20 WIB

Idul Adha Tetap Pakai Hewan Kurban, Bukan Transfer Uang: Ini Alasannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pemkab Muba Diminta Segera Turun ke Lapangan Tindaklanjuti Sengketa Lahan Dengan PT GPI

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:12 WIB

Polres Langkat Perkuat Moral dan Spiritual Personel melalui Binrohtal, Wujudkan Polri Presisi yang Humanis dan Berintegritas

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:19 WIB

Momentum Harkitnas, Tanjungbalai Dukung Asta Cita Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:39 WIB

Polri Hadir Sebagai Problem Solver, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Berhasil Mediasi Permasalahan Keluarga Warga di Langkat

Berita Terbaru