Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pagar Alam Tangani Kasus KDRT Hingga Korban Meninggal Dunia

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

lingkaranpolri.id
Pagar Alam – Polres Pagar Alam Melalui Piket Fungsi Polres dan Piket Polsek Pagar Alam Selatan pada hari Kamis 14 Mei 2026 Sekira Pukul 20.00 wib mendatangi TKp tindak Pidana KDRT yang mengakibatkan korban berinisial I meninggal dunia dipimpin Piket Pawas Ipda Idil Fitri, SH dan diikuti oleh Piket Fungsi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (14/05/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Air Perikan Gang Kinanti, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam. Korban diketahui bernama berinisial I (28), seorang pedagang, sementara terduga pelaku merupakan suaminya sendiri beriberinisial J (35).

Berdasarkan keterangan dari Pelaku J, pertengkaran rumah tangga antara pelaku J dengan Korban I yang merupakan istri. Saat terjadi cekcok, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan dengan melakukan Pencekikan (memiting) menggunakan tangan kanan terhadap leher korban hingga korban tidak sadarkan diri dan kemudian meninggal

Setelah kejadian tersebut, pelaku sempat menghubungi rekannya untuk meminta bantuan memeriksa kondisi korban. Tidak lama kemudian piket fungsi Polres Pagar Alam langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Korban kemudian dibawa ke RSD Besemah Kota Pagar Alam menggunakan ambulans Puskesmas Sidorejo guna dilakukan autopsi. Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk menjalani pemeriksaan intensif sesuai proses hukum yang berlaku.

Kapolres Januar Kencana Setia Persada. SIK menyampaikan Keluarga Besar Polres Pagar Alam Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Korban I , saat ini pihaknya bergerak cepat setelah menerima terkait kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Begitu menerima laporan, personel langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi dan melakukan tindakan kepolisian. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Akp Angga Kurniawan, Strk,SIK, MH mengatakan Laporan Polisi Nomor : B/118/V/2026/SPKT/Polres Pagar Alam / Polda Sumsel tgl 14 Mei 2026 Terlapor J (35) pekerjaan wiraswasta sudah kita tindak lanjuti, Pelaku berinisial J telah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan,untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka J Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomer 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga , untuk proses hukum selanjutnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pagar Alam. Ujarnya

Sementara itu, Kasi Humas Iptu Mansyur. Amd. Kep. SH mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga serta mengedepankan penyelesaian masalah dengan kepala dingin. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kekerasan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. (Rian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Pkl Kerinci Cek Tanaman Jagung 17 HST di Km 55: Pastikan Tumbuh Optimal Dukung Swasembada Pangan
Konfirmasi Penipuan Fikri Hidayatullah, Supervisor FIF Makassar Justru Arogan: Arifinsulsel Tegaskan Pers Jalankan Fungsi Kontrol Sosial
Dikepung Pertanyaan, Rolling Door Dapur MBG Yuspa Ditutup Rapat! MC-JK Diadang Keamanan, Ada Apa yang Disembunyikan?
Jelang Idul Adha, Insentif RT Belum Cair! Ketua RT di Ogan Baru Dan Kertapati Kecewa: “Kami Jadi Korban Perasaan”
Desakan Warga Makin Menguat. Amir Mahmud diminta “mundur” dari Kepala MTs GUPPI Malintang
Hari Jadi Ke-157 Kabupaten Lahat, DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026
*Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031 Perkuat Komitmen Pengamanan Objek Vital Nasional*
Sinergi Selamat, Sekertaris DPC AKPERSI Pagaralam HARIAN ARDIANSYAH Apresiasi Jabatan Baru Ketum

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35 WIB

Polsek Pkl Kerinci Cek Tanaman Jagung 17 HST di Km 55: Pastikan Tumbuh Optimal Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:23 WIB

Konfirmasi Penipuan Fikri Hidayatullah, Supervisor FIF Makassar Justru Arogan: Arifinsulsel Tegaskan Pers Jalankan Fungsi Kontrol Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:23 WIB

Dikepung Pertanyaan, Rolling Door Dapur MBG Yuspa Ditutup Rapat! MC-JK Diadang Keamanan, Ada Apa yang Disembunyikan?

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:55 WIB

Desakan Warga Makin Menguat. Amir Mahmud diminta “mundur” dari Kepala MTs GUPPI Malintang

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:19 WIB

Hari Jadi Ke-157 Kabupaten Lahat, DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru