LINGKARANPOLRI.ID//PALEMBANG – Polemik pengelolaan Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Kertapati kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ramai dugaan persoalan di kawasan Kemang Agung, kini perhatian tajam mengarah ke Dapur MBG yang berada di Lorong Jhonson, RT 10 RW 03, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang,Jum’at(22/5/2026).
Dapur MBG tersebut kini masuk dalam pantauan awak media yang tergabung dalam Media Center Jurnalis Kertapati (MC-JK). Pasalnya, muncul dugaan kuat bahwa operasional dapur tersebut tidak memenuhi standar kelayakan dan aturan pengelolaan lingkungan sebagaimana mestinya.
Informasi ini mencuat dari keterangan warga sekitar yang mengaku sering melintas di depan lokasi dapur setiap hari. Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang menurutnya sangat mengkhawatirkan.
“Tempatnya kecil dan terkesan tidak layak. Yang aneh lagi, satpam atau pengamannya malah duduk santai di seberang jalan, bukan berjaga di area dapur. Mungkin karena memang tidak ada pos jaga,” ungkap warga kepada tim MC-JK.
Namun yang paling menjadi perhatian adalah dugaan tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur tersebut. Padahal, sesuai aturan, setiap dapur pengolah makanan dalam skala besar wajib memiliki sistem pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Warga mengaku hampir setiap malam melihat pemandangan mencurigakan berupa selang besar yang melintang di atas jalan raya dari arah dalam dapur menuju luar lokasi.
“Kami sering lihat ada selang besar keluar dari dapur. Tidak tahu itu air limbah atau apa, tapi habis dipakai jalan jadi basah dan becek. Itu yang bikin warga curiga,” ujarnya.
Kecurigaan warga semakin kuat setelah terlihat sebuah mobil pikap dengan tangki penampung air (tedmon) terparkir di sekitar lokasi. Selang yang melintang di jalan disebut-sebut tersambung langsung ke tangki tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya aktivitas pembuangan atau pemindahan cairan dari dalam dapur dengan cara yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Menanggapi temuan tersebut, Heri, salah satu awak media MC-JK, mengecam keras dugaan pengelolaan dapur yang dianggap sembarangan dan tidak transparan.
“Program MBG ini program negara untuk kepentingan anak-anak bangsa, bukan usaha pribadi yang bisa dijalankan sesuka hati tanpa aturan. Kalau memang terbukti tidak punya IPAL dan pengelolaan limbahnya amburadul, kami minta instansi terkait segera turun sidak dan segel tempat itu,” tegas Heri.
Ia menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG.
“Jangan sampai program bagus Presiden Prabowo Subianto tercoreng gara-gara oknum yang hanya memikirkan keuntungan pribadi. Makanan bergizi harus diolah di tempat yang benar-benar higienis dan sesuai standar,” tambahnya.
Sementara itu, Diky selaku Ketua SPPG saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait dugaan tidak adanya IPAL dan pengelolaan limbah di dapur MBG Lorong Jhonson, hingga berita ini diterbitkan memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi.
(Jhony)





