Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Nganjuk –lingkaran polri.id

 

Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 10,63 gram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial CA (45), warga Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, saat berada di dalam rumahnya, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk.

 

Pihaknya juga menegaskan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan masyarakat.

 

“Polres Nganjuk terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujarnya, Rabu (27/5/2026).

 

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Baron.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku di dalam rumahnya.

 

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu dengan total berat 10,63 gram beserta alat hisap dan perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” terang IPTU Sugiarto.

 

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku CA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial ST (DPO), warga Kabupaten Trenggalek.

 

Saat ini Satresnarkoba Polres Nganjuk masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya empat plastik klip berisi sabu, seperangkat alat hisap sabu, pipet kaca, dompet kecil warna hitam, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam.

 

Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara petugas juga berkoordinasi dengan laboratorium forensik guna pemeriksaan kepastian barang bukti narkotika tersebut.

Tarmadi kohtier

Facebook Comments Box

Berita Terkait

9 Bulan Kasus Anak Diduga Ditabrak Brutal Belum Ada Tersangka, Publik Pertanyakan Nyali Polrestabes Palembang
H SUGIYAMTO S.H.; M.H. KETUA KOMISI IV DPRD SRAGEN ANTI MONEY POLITIK, DI DAPILNYA TERPILIH DAN MENDAPATKAN SUARA TERBANYAK. 
SUGIYAMTO S.H.; M.H. KETUA KOMISI IV DPRD SRAGEN ANTI MONEY POLITIK, DI DAPILNYA DAPAT SUARA TERBANYAK. 
Gudang BBM Ilegal Diduga Kebal Hukum di Ogan Ilir, Aktivitas Siang Malam Tantang Nyali Aparat!
Polsek Langgam Tanam Jagung 0,5 Hektar di Pangkalan Gondai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Nganjuk Gelar Apel Pasukan Pengamanan Malam Takbir dan Iduladha 1447 H
Rutan Kelas IIB Nganjuk Laksanakan Sholat Idul Adha dengan Khidmat Bersama WBP
PSHT RANTING LOCERET CABANG NGANJUK PUSAT MADIUN LAKSANAKAN GIAT PEMANTAPAN CALON WARGA 2026 

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:02 WIB

9 Bulan Kasus Anak Diduga Ditabrak Brutal Belum Ada Tersangka, Publik Pertanyakan Nyali Polrestabes Palembang

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:01 WIB

H SUGIYAMTO S.H.; M.H. KETUA KOMISI IV DPRD SRAGEN ANTI MONEY POLITIK, DI DAPILNYA TERPILIH DAN MENDAPATKAN SUARA TERBANYAK. 

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:59 WIB

SUGIYAMTO S.H.; M.H. KETUA KOMISI IV DPRD SRAGEN ANTI MONEY POLITIK, DI DAPILNYA DAPAT SUARA TERBANYAK. 

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:05 WIB

Gudang BBM Ilegal Diduga Kebal Hukum di Ogan Ilir, Aktivitas Siang Malam Tantang Nyali Aparat!

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:45 WIB

Polsek Langgam Tanam Jagung 0,5 Hektar di Pangkalan Gondai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru