Rumah Warga di Langkahan Ludes Dilahap Sijago Merah, Seorang Ibu dan Balita Berhasil Diselamatkan Tetangga

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Lingkaran polri.id

Sebuah rumah berkonstruksi kayu milik warga di Dusun Simpang V, Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, ludes terbakar pada dini hari Senin (8/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Berkat kecepatan reaksi tetangga, sepasang ibu dan anak yang berada di dalam rumah berhasil dievakuasi dengan selamat, sementara satu rumah lain yang berdekatan turut terdampak kerusakan.

 

Rumah yang hangus terbakar hingga rata dengan tanah tersebut merupakan milik Safri Anda (40), seorang warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta. Akibat panas dan kobaran api yang hebat, bangunan milik Rebiwandi (40) yang letaknya hanya berjarak sekitar tiga meter dari titik kebakaran juga ikut terdampak, tepatnya pada bagian dinding samping yang mengalami kerusakan.

 

Berdasarkan keterangan saksi mata, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Rustam Efendi, yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Ia melihat kobaran api mulai muncul di bagian depan rumah milik Safri Anda, yang diduga kuat bermula dari area sekitar meteran listrik.

 

Tanpa berpikir panjang, Rustam segera berteriak meminta bantuan warga sekitar dan nekat mendobrak pintu rumah yang sedang dilalap si jago merah itu. Tindakan cepat tersebut menyelamatkan nyawa istri pemilik rumah beserta anaknya yang masih berusia balita. Saat kebakaran terjadi, Safri Anda diketahui sedang tidak berada di rumah karena sedang bertugas bekerja.

 

Mendengar teriakan minta tolong, puluhan warga segera berdatangan untuk membantu proses pemadaman. Kepala Dusun Simpang V, Jonggot Barus, bersama warga lain juga segera membangunkan penghuni rumah kedua dan berupaya melokalisasi api menggunakan peralatan seadanya. Namun, karena bangunan utama terbuat dari kayu yang mudah terbakar, kobaran api dengan cepat membesar dan sempat menjalar ke bangunan tetangga.

 

Akibat peristiwa nahas ini, seluruh bangunan rumah beserta seluruh isinya milik Safri Anda musah dilalap api. Tidak hanya itu, dua unit sepeda motor, yaitu Honda Beat Street dan Suzuki Shogun yang terparkir di halaman, juga ikut hangus tak tersisa.

 

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Langkahan, Iptu Edi S, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal petugas, kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik.

 

“Dugaan sementara sumber api berasal dari korsleting listrik yang kemudian dengan cepat menjalar karena bangunan rumah terbuat dari kayu. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta,” ungkap Iptu Edi saat meninjau lokasi kejadian.

 

Ia menambahkan, begitu menerima laporan, personel Polsek Langkahan langsung bergerak menuju lokasi, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, mendata keterangan korban dan saksi, serta memasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

 

Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kesigapan dan kepedulian masyarakat setempat. Berkat kerja sama dan respons cepat warga, proses evakuasi berjalan lancar dan tidak ada nyawa yang melayang dalam musibah tersebut.

 

“Kami mengapresiasi respons cepat masyarakat yang membantu proses evakuasi penghuni rumah sehingga tidak ada korban jiwa. Kami juga mengimbau masyarakat untuk secara berkala memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

 

Setelah berjuang selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya oleh bantuan warga sekitar menggunakan peralatan seadanya sekitar pukul 05.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, pemilik rumah dan keluarganya masih menumpang di rumah tetangga menunggu bantuan lebih lanjut.

 

Tgk leupi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum KGPM Tersandung Laporan Dugaan Penggunaan Gelar Akademik.
Ketua Umum KGPM Tersandung Laporan Dugaan Penggunaan Gelar Akademik.
Polres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Pelaku Begal Modus Baru Berhasil Diringkus Tim Cobra.
Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas Dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan.
Saling Lapor Oknum Anggota Polri Bersama Ibu Kandungnya, Sedang dalam Proses Satreskrim Polres Binjai.
Razia GabunganTempat Hiburan Malam, Tim Sat Narkoba Polres Sergai Terangkan Perkembangan 27 Pengunjung yang Diamankan.
MTQ KE-VIII KECAMATAN TRIPA MAKMUR RESMI DITUTUP, QORI-QORIAH TERBAIK SIAP MAJU KE TINGKAT KABUPATEN.
Pelarian Berakhir, Pembunuh Petani Di Keluang Ditangkap Langsung Dipimpin Kapolsek

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:56 WIB

Rumah Warga di Langkahan Ludes Dilahap Sijago Merah, Seorang Ibu dan Balita Berhasil Diselamatkan Tetangga

Senin, 8 Juni 2026 - 17:31 WIB

Ketua Umum KGPM Tersandung Laporan Dugaan Penggunaan Gelar Akademik.

Senin, 8 Juni 2026 - 17:26 WIB

Ketua Umum KGPM Tersandung Laporan Dugaan Penggunaan Gelar Akademik.

Senin, 8 Juni 2026 - 11:06 WIB

Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas Dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan.

Senin, 8 Juni 2026 - 11:04 WIB

Saling Lapor Oknum Anggota Polri Bersama Ibu Kandungnya, Sedang dalam Proses Satreskrim Polres Binjai.

Berita Terbaru