TANAH JAMBO AYE— Lingkaran polri.id
Fakta berbicara sendiri. Pantauan langsung awak media di lokasi revitalisasi SD Negeri 4 Tanah Jambo Aye kawasan Tanjung Ara Kecamatan Tanah Jambo Aye mengungkap kelalaian yang memilukan. Dua orang pekerja terlihat bekerja di ketinggian rangka atap bangunan tanpa helm pengaman tanpa body harness tanpa selembar pun perlindungan keselamatan.
Mereka berpindah di atas balok balok sempit menyeimbangkan tubuh di tempat yang jika tergelincir sekali saja bisa berakhir fatal. Tidak ada pagar pengaman tidak ada tali pengait tidak ada satu pun perlindungan yang layak. Para pekerja ini bekerja di bawah panas dan risiko tinggi mengandalkan keberanian dan keterampilan semata bukan perlindungan yang seharusnya dijamin oleh proyek. Tubuh mereka lelah namun perlindungan yang menjadi hak mereka justru tidak dipenuhi. Nyawa mereka dipertaruhkan begitu saja seolah keberadaan mereka tidak berharga dibanding kecepatan penyelesaian proyek.
Ini bukan sekadar lupa. Ini pengabaian sadar terhadap keselamatan nyawa manusia. Proyek di lingkungan pendidikan seharusnya menjadi teladan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan. Justru di sini Undang Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja diinjak injak tanpa rasa malu.
Saat awak media mengonfirmasi hal tersebut melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Sekolah respons yang diterima sungguh memprihatinkan. Alih alih memberikan penjelasan atas pertanyaan yang diajukan beliau memilih bungkam. Bahkan pesan konfirmasi yang dikirim awak media hanya dikembalikan begitu saja tanpa jawaban tanpa penjelasan tanpa satu pun kata yang menjelaskan fakta di lapangan.
Kami bertanya secara terbuka kepada pelaksana pengawas kepala sekolah dan dinas terkait. Mengapa APD wajib tidak dipakai atau bahkan tidak disediakan bagi para pekerja. Siapa yang membiarkan manusia bekerja tanpa pelindung di tempat berisiko setinggi itu. Siapa yang akan bertanggung jawab jika salah satu dari mereka jatuh dan kehilangan nyawa.
Keselamatan tidak bisa ditawar. Uang rakyat dikelola namun nyawa rakyat diabaikan ini tidak bisa dibiarkan. Sikap bungkam dan mengembalikan pesan tanpa tanggapan bukanlah transparansi yang diharapkan. Ruang hak jawab kami buka seluas luasnya. Masyarakat berhak mendapat jawaban yang jujur tegas dan segera. Diam bukan jawaban.
Tgk leupi








