VIRAL! Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia Desak Kasus AJ dan Irza Dituntaskan, Kapolrestabes Palembang Tegaskan: “Polisi Milik Semua Masyarakat”

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARANPOLRI.ID//PALEMBANG – Gelombang dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan kembali menggema di Kota Palembang. Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia (ALERGI) mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus yang menyeret AJ dan Irza yang belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat,Rabu(10/6/2026).

 

Sebelum diterima oleh jajaran Polda Sumsel, massa ALERGI terlebih dahulu menggelar aksi damai dan menyampaikan orasi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

 

Koordinator aksi menyampaikan bahwa gerakan tersebut lahir dari rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap situasi yang berkembang di tengah masyarakat akibat beredarnya video viral yang memicu berbagai opini dan keresahan publik.

 

“Kami datang dengan niat tulus dan murni untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar,” ujarnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, ALERGI menyampaikan empat poin pernyataan sikap kepada pihak kepolisian, yakni:

 

Mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang dinilai tegak lurus dalam menangani perkara AJ dan Irza.

Memohon agar proses hukum terhadap AJ dan Irza dilanjutkan hingga tahap pelimpahan ke Kejaksaan.

Mengimbau masyarakat Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Menegaskan bahwa institusi kepolisian merupakan milik seluruh masyarakat, bukan milik individu, kelompok, maupun pihak tertentu.

 

Pernyataan tersebut mendapat respons langsung dari Kapolrestabes Palembang yang menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan akan dilaksanakan secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Menurut Kapolrestabes, tidak ada ruang untuk intervensi maupun praktik “main mata” dalam penanganan perkara tersebut. Bahkan, pihaknya membuka ruang koreksi apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Proses penyelidikan dan penyidikan akan dijalankan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku. Jika ada dugaan penyimpangan, silakan dikoreksi. Kami siap menerima masukan dan pengawasan dari masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, perwakilan Direktorat Intelkam Polda Sumsel juga memastikan bahwa perkara yang sedang ditangani akan terus berlanjut sesuai prosedur hukum hingga ke tahap berikutnya.

 

Salah satu poin yang paling mendapat perhatian dalam dialog tersebut adalah tanggapan pihak kepolisian terkait video viral yang menyebut adanya kedekatan tertentu dengan aparat penegak hukum.

 

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa dalam hukum semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang status sosial, profesi, maupun latar belakang.

 

“Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang, adalah milik seluruh masyarakat Sumatera Selatan. Bukan milik satu individu, bukan milik pengusaha, dan bukan milik kelompok tertentu,” tegasnya di hadapan peserta audiensi.

 

Mendengar penjelasan tersebut, ALERGI mengaku puas dengan jawaban yang diberikan oleh pihak kepolisian. Mereka berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam proses penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

 

ALERGI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Mari kita kawal bersama proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan,” pungkas perwakilan ALERGI.

 

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menantikan perkembangan lanjutan dari penanganan perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.

 

(Jhony)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Husni Tamrin “Cetak Kader Umat”: 100 Calon Petugas Jenazah dari 25 Masjid Pangkalan Kerinci Dilatih di Rumah Dinas
PSHT Cabang Magetan Pusat Madiun Gelar Tes Jago tahun 2026
Pemilihan RT 01/02/03/04 /05 RW 03 Dusun Ngepeh Desa Ngepeh berjalan lancar Sesuai Harapan warga.
Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku
MAN 2 Tulungagung Borong Juara di FLS2N 2026, Tegaskan Posisi sebagai Madrasah Unggul dan Kreatif
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Hadiri Peluncuran Forum DPR RI Dapil Riau, Wabup Husni Tamrin Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
DIGEREBEK TENGAH MALAM! Puluhan Penghuni Kost Harian di Kimarogan Diamankan, Dugaan Pesta Narkoba Gegerkan Kertapati

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:26 WIB

VIRAL! Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia Desak Kasus AJ dan Irza Dituntaskan, Kapolrestabes Palembang Tegaskan: “Polisi Milik Semua Masyarakat”

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:07 WIB

Husni Tamrin “Cetak Kader Umat”: 100 Calon Petugas Jenazah dari 25 Masjid Pangkalan Kerinci Dilatih di Rumah Dinas

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:59 WIB

Pemilihan RT 01/02/03/04 /05 RW 03 Dusun Ngepeh Desa Ngepeh berjalan lancar Sesuai Harapan warga.

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:38 WIB

Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:44 WIB

MAN 2 Tulungagung Borong Juara di FLS2N 2026, Tegaskan Posisi sebagai Madrasah Unggul dan Kreatif

Berita Terbaru

NASIONAL

LSM GMBI Desak Menteri ATR/BPN Tuntaskan Konflik Pertanahan.

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:23 WIB