Gerak Cepat Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Jambret di Sei Rampah.

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sergai (Sumut)– Lingkaran Polri.id Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) gerak cepat meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau penjambretan handphone milik seorang wanita. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Sei Rampah kurang dari 12 jam setelah korban resmi membuat laporan polisi. Kamis (25/06/2026) dini hari.

Peristiwa penjambretan tersebut menimpa Paulina Restauli Br Hutagalung (24). Saat itu, Senin malam (22/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, korban sedang mengendarai sepeda motor di Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. Setelah selesai menggunakan ponselnya dan menyimpannya di kantung celana, tiba-tiba dua pria yang berboncengan sepeda motor memepetnya dari sebelah kiri dan langsung merampas ponsel tersebut, lalu kabur.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 2.800.000 dan langsung melapor ke Mapolres Sergai.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan cepat tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Benar, Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., bersama Tim URC (Unit Reaksi Cepat) yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, identitas dan keberadaan kedua pelaku berhasil diidentifikasi dalam waktu singkat,” ujar Kasi Humas, Kamis pagi (25/6/2026).

Lebih lanjut Kasi Humas, bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari (25/6/2026). Pelaku pertama, BS (24), diamankan sekitar pukul 01.30 WIB di Dusun XIII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah. Dari tangan BS, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda CB150R warna hitam dengan nomor polisi BK 6747 XAZ yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Pengembangan langsung dilakukan. Sekitar 45 menit kemudian atau pukul 02.15 WIB, tim berhasil menciduk pelaku kedua, PW (24), di kediamannya di Dusun V, Desa Sei Rampah. Dari penangkapan PW, polisi berhasil mengamankan barang bukti milik korban berupa satu unit handphone merk Oppo A55 warna hitam.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Mereka berbagi peran saat beraksi; BS bertindak sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor, sedangkan PW selaku eksekutor yang merampas handphone korban,” tambah Kasi Humas.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sergai guna menjalani proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan baik tindak kriminal di sekitarnya ke Call Center Polri 110 atau dapat menghubungi ke +62 813-7524-8383 (Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai)

*“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”*(Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

32 Klub Ikut Ramaikan Piala Rudak Cup Nagan Raya di Lapangan Hijau Alue Bilie.
Kapolres Nagan Raya Pimpin Sertijab Kapolsek, Kasat & Kabag.
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Pembatalan SHGU PT SKB Final Dan Mengikat
Hari Bhayangkara ke-80, Polres langkat Bangun Sumur Bor untuk Warga Padang Tualang
32 Klub Ikut Ramaikan Piala Rudak Cup Nagan Raya di Lapangan Hijau Alue Bilie.
CCTV Mati, Uang Rp80 Juta dan Emas 18 Suku Raib, Polres Pagar Alam Bekuk Pelaku di Banyuasin*
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Kapolres Nagan Raya Pimpin Upacara Ziarah Di Taman Makam Pahlawan Suka Makmue.
DPD SBNB Aceh Barat: ABAS Bukan Sekadar Pemekaran, tetapi Ikhtiar Membangun Masa Depan Baru Barat Selatan Aceh.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:22 WIB

32 Klub Ikut Ramaikan Piala Rudak Cup Nagan Raya di Lapangan Hijau Alue Bilie.

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:49 WIB

Kapolres Nagan Raya Pimpin Sertijab Kapolsek, Kasat & Kabag.

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:41 WIB

Gerak Cepat Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Jambret di Sei Rampah.

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:24 WIB

MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Pembatalan SHGU PT SKB Final Dan Mengikat

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05 WIB

32 Klub Ikut Ramaikan Piala Rudak Cup Nagan Raya di Lapangan Hijau Alue Bilie.

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolres Nagan Raya Pimpin Sertijab Kapolsek, Kasat & Kabag.

Jumat, 26 Jun 2026 - 11:49 WIB