Terkait pemberitaan sebelumnya, Sales lima (5) Rokok ilegal kepergok tim wartawan, BEA CUKAI dan APH wilayah Hukum TUBA diminta segera ambil sikap Tegas.

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang bawang- Lampung. LP Kasus lima (5) macam Rokok ilegal yang kepergok tim wartawan media ini saat di edarkan di tiuh Indra loka yang telah VIRAL di beberapa tim media ini sebelumnya, minggu (21/6) kemarin, kasus tersebut telah di bawa dan dilaporkan ke APH setempat. Pihak Polres Tulang bawang diminta berkerja sama dengan pihak BEA CUKAI Untuk segera ambil sikap tegas. Sabtu (11/7) 2026.

 

Berdasarkan pembuktian fakta hasil temuan tim media ini yang telah terkemas menjadi (bahan bukti) BB sebuah narasi VIDIO dokumentasi akurat serta ling berita di berbagai tim media ini yang telah di serahkan terhadap Mitra kerja sama wartawan sebagai perwakilan pihak APH Polres Tulang bawang atas nama Adkan selaku Kepala unit (kanit) bidang Tifidter (Tindak fidana tertentu ) mewakili pihak Polres wilayah hukum Setempat.

Terhadap tim media ini saat itu diruang kantornya si penerima laporan mewakili APH setempat Kanit Tifidter nama Adkan menjelaskan terhadap tim wartawan.

 

“Kami Terima laporan nya tapi kami tidak bisa memberikan (surat tanda penerimaan laporan) STPL,” Ujarnya.

 

“Caranya kirim saja beritanya dan bahan bukti (BB) nanti kami buat selembaran Laporan informasi (L l)

dan selembaran tersebut kami yang pegangnya bukan anda,” Sambungnya.

 

“Akan kami pelajari dulu dan akan kami lakukan dulu tahap penyelidikan, nanti kita infokan,” Lanjutnya.

 

Hal serupa, terkait indikasi rokok ilegal yang di edarkan sales nama agil yang katanya selaku orang suruhan Asep dan saat Asep dikonfirmasi iapun mengatakan bahwa dirinya sebagai tangan kanan bos besarnya nama Rohman yang katanya telah lama berbisnis barang ini baik mengepok serta mengedarkan rokok ilegal di berbagai wilayah. selaku warga kampung unit dua (2) kecamatan Banjar agung kabupaten yang sama Tulang bawang, namun sampai saat ini kasus tersebut terkesan belum ada wujud penindakan tegas. Baik dari pihak Terkait BEA CUKAI setempat dan pihak APH (aparat penegak hukum) wilayah hukum Polres Tulang bawang.

 

Padahal dengan cara mendatangi serta menyerahkan dan melaporkan kasus tersebut serta menerbitkan dan mem VIRALkan melalui beberapa timmedia online tentunya pihak tim wartawan media ini Sudah ikut serta peduli terhadap terkait imbas dari peredaran rokok ilegal tersebut seperti oknum pengedar Terkait sudah jelas merugikan Negara dikarnakan rokok tersebut tidak membayar PAJAK ke NEGARA dan di duga berat telah merusak kesehatan bagi masyarakat luas selaku penghisap rokok ilegal tersebut.

 

Selain itu disitu sudah jelas, bagi siapapun yang telah menyimpan atau mengepok serta mengedarkan dan menjual rokok ilegal tersebut tentunya oknum terkait wajib menerima sangsi denda dan sangsi kurungan Pidana.

 

Untuk itu Azwari selaku perwakilan masyarakat luas Provinsi Lampung khususnya meminta terhadap Pihak APH (aparat penegak hukum) wilayah hukum setempat Polres Tulang bawang bekerja sama terhadap pihak Instansi terkait BEA CUKAI lampung untuk segera Turun tangan mengambil sikap Tegas.

 

(Hel…. Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalan Alue Luehop Cot Girek Aceh Utara: Proyek Gelap Tanpa Aturan, Warga Menderita Tertimbun Debu
Audit Kinerja Itwasum Polri, Administrasi Polres Pagar Alam Dinilai Baik dan Akuntabel*
Patroli Humanis di Eko Wisata Tangkahan, Polsek Padang Tualang Imbau Pengunjung Utamakan Keselamatan
Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Dani Saputra” Bedasarkan UU No 40 tahun 99 Tentang Pers Tidak Ada syarat Wajib Wartawan Harus Memiliki Sertifikat UKW”.
Kapolsek Baru Darul Makmur – Polres Nagan Raya Berjibaku Pimpin Pemadaman Karhutla Di Lahan PT GSM.
Kecelakaan Maut Truk Fuso Diduga Rem Blong Terjang Kendaraan Dan Warung Di Kotapinang, Belasan Korban Berjatuhan 2 Tewas.
Turnamen Bola Voli Piala GRIB Jaya 2026 Resmi Dimulai, 48 Tim Siap Perebutkan Gelar Juara
Jumat Berkah Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:48 WIB

Jalan Alue Luehop Cot Girek Aceh Utara: Proyek Gelap Tanpa Aturan, Warga Menderita Tertimbun Debu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:57 WIB

Audit Kinerja Itwasum Polri, Administrasi Polres Pagar Alam Dinilai Baik dan Akuntabel*

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Patroli Humanis di Eko Wisata Tangkahan, Polsek Padang Tualang Imbau Pengunjung Utamakan Keselamatan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:24 WIB

Terkait pemberitaan sebelumnya, Sales lima (5) Rokok ilegal kepergok tim wartawan, BEA CUKAI dan APH wilayah Hukum TUBA diminta segera ambil sikap Tegas.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:07 WIB

Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Dani Saputra” Bedasarkan UU No 40 tahun 99 Tentang Pers Tidak Ada syarat Wajib Wartawan Harus Memiliki Sertifikat UKW”.

Berita Terbaru