Lagi lagi VIRAL rokok ilegal Rama ke geb wartawan saat di edarkan di salah satu warung Kelurahan Daya murni, terancam di polisikan.

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang bawang barat-LP Profinsi Lampung. Rokok ilegal (Rama) yang sedang di edarkan di salah satu warung di kelurahan Daya murni yang menurut pengecernya saat dipintai keterangan, Bos besarnya insyal (Rd) Katanya, kasus tersebut terancam di laporkan ke APH kamis (16/7) 2026.

Diwarung yang sama dikonfirmasi wartawan pengecer yang menyebutkan namanya budi saat ingin menawarkan rokok Rama terhadap salah satu pemilik warung di kelurahan Daya murni kecamatan Tumijajar kabupaten Tulang bawang barat dengan dilengkapi obrok warna biru serta kenderaan motor Vario warna putih hitam bernopol (BE 5482 KA) kemarin rabu (15/7) dikatakanya.

“Nama rokoknya Rama, isinya 20 (dua puluh batang) pak tapi kalau tulisan dipitanya tertera isi dua belas (12) batang, sebenarnya saya sudah arah pulang kerumah bos saya rd dan itu sisa 3 (tiga) dus , ” Ujar budi.

” Saya biasanya menjual kopi kelangen tapi karna saya dipinta bos rd maka saya iseng jual pak saya ngak tau itu rokok ilegal, bentar lagi bos saya rd kesini nemui bapak, ” Sambungnya.

Dikonfirmasi wartawan media ini (rd) selaku masyarakat tiuh karta raya diwarung yang sama ia pun membenarkan bahwa si budi pengecer rokok Rama dugaan ilegal tersebut memang orang suruhanya.

Terkait dengan adanya permasalahan tersebut AROZI selaku masyarakat tiuh karta kecamatan Tulang bawang udik (TBU) kabupaten yang sama Tulang bawang barat akan segera membawa permasalahan ini dan dikawal oleh rekan medianya ke ranah hukum, AROZI pun meminta terhadap Pihak Terkait BEA CUKAI dan aparat penegak hukum Polres Tulang bawang barat, untuk segera turun tangan mengambil sikap tegas melakukan penyelidikan atau olah TKP (tempat kejadian perkara)

AROZI juga berharap kepada aparat penegak hukum setempat untuk segera menangkap para oknum pelaku yang terlibat mengedarkan, menjual rokok ilegal tersebut beserta barang buktinya baik yang ada dirumah rd ataupun barang bukti (BB) di cuplikan vidio berupa dokumentasi akurat dan poto sesuai temuan tim wartawan di lapangan terkait dugaan rokok ilegal tersebut, karna oknum telah merugikan negara dan tidak membayar pajak serta diduga merugikan kesehatan masyarakat luas selaku pengisap rokok tersebut.

(Hel……)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SMP Negeri 6 Kuala Desa Padang Rubik Gelar Sosialisasi Jam Nol Bersama Wali Murid
Polda Riau Luncurkan “Riau Cerah Presisi” Strategi Baru Penanganan Karhutla Berbasis Data, Kolaborasi, dan Aksi Nyata.
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Karhutla di Pangkalan Libut, Diduga Kelola Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi.
MBG Lebih Tepat Dikelola SPPG, Bukan Kantin Sekolah
Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pengganti Kantin Sekolah Perlu Pengelolaan Khusus  
BERJIBAKU 5 JAM, TIM GABUNGAN PADAMKAN API DI LAHAN GAMBUT TALANG MUANDU
Percepat Penanganan, Reskrim Polres Selayar Gelar Perkara 9 Kasus Sekaligus, 8 Lanjut Sidik
Personel Polsek Bontosikuyu dan Pemadam Berhasil Cegah Kebakaran Lapangan Sepak Bola di Laiyolo

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:39 WIB

SMP Negeri 6 Kuala Desa Padang Rubik Gelar Sosialisasi Jam Nol Bersama Wali Murid

Jumat, 11 September 2026 - 12:01 WIB

Polda Riau Luncurkan “Riau Cerah Presisi” Strategi Baru Penanganan Karhutla Berbasis Data, Kolaborasi, dan Aksi Nyata.

Jumat, 11 September 2026 - 11:17 WIB

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Karhutla di Pangkalan Libut, Diduga Kelola Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi.

Kamis, 10 September 2026 - 23:48 WIB

MBG Lebih Tepat Dikelola SPPG, Bukan Kantin Sekolah

Kamis, 10 September 2026 - 22:22 WIB

BERJIBAKU 5 JAM, TIM GABUNGAN PADAMKAN API DI LAHAN GAMBUT TALANG MUANDU

Berita Terbaru

NASIONAL

MBG Lebih Tepat Dikelola SPPG, Bukan Kantin Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 23:48 WIB