PELALAWAN – LINGKARAN POLRI.ID
Kantor Polsek Bunut, Kabupaten Pelalawan dalam kondisi kosong tanpa satu pun petugas jaga saat jam pelayanan. Kondisi itu diketahui Pimpinan Redaksi JudicialJustice.com bersama Ketua DPW Fast Respon Nusantara [FRN] Riau saat mendatangi mapolsek untuk konfirmasi 2 unit mobil colt diesel bermuatan kayu bulat, Jumat [18/7/2026].
Ironisnya, di halaman mapolsek terparkir 2 truk yang diduga membawa muatan hasil hutan, sementara yang menjawab salam wartawan justru suara dari dalam ruang tahanan.
Tim tiba di Mapolsek Bunut sekitar siang hari. Beberapa kali mengucapkan salam, satu kali dijawab dari dalam. Namun setelah ditunggu, tidak ada petugas yang keluar menemui.
Saat masuk ke ruang tengah, jawaban kembali terdengar dari arah sel tahanan.
“Hahaha… saya pikir polisi, rupanya tahanan Bang Yus. Mana polisinya kok nggak ada,” kata Adam Silaen, Ketua DPW FRN Riau.
Salah seorang tahanan menyampaikan seluruh anggota sedang tidak di tempat.
“Mereka tidak ada Bang, mungkin mereka jumatan, bentar lagi mungkin pulang,” ujarnya.
Situasi ini dinilai rawan karena di dalam mapolsek masih ada tahanan dan di luar ada kendaraan yang belum jelas statusnya.
Di halaman mapolsek tampak 2 unit colt diesel. Baknya memuat kayu bulat yang ditutup terpal biru dan merah.
Ketika tim mengambil dokumentasi, seorang pria yang mengaku anggota Polsek Bunut bernama Doni mendatangi dan menegur.
“Ngapain di sini Bang? Ngapain foto-foto atau video tanpa izin? Kalian masuk rumah orang harus ada izin,” ujarnya.
Tim menjelaskan maksud kedatangan untuk konfirmasi ke Kapolsek atau Kanit Reskrim terkait status kedua truk tersebut. Namun hingga selesai, tidak ada pejabat yang bisa memberikan keterangan.
Akibatnya, belum diketahui apakah 2 truk itu merupakan barang bukti hasil penindakan, kendaraan yang diamankan, atau status lainnya.
Adam mengaku baru pertama kali mengalami kantor polisi ditinggal kosong saat masih ada tahanan dan barang bukti.
“Sangat disayangkan. Kantor pelayanan publik apalagi kepolisian tidak boleh kosong. Ini menyangkut keamanan, barang bukti, dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
DPW FRN Riau bersama JudicialJustice.com menyatakan akan melaporkan kejadian ini ke pengurus pusat untuk diteruskan ke Mabes Polri.
Mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di Polsek Bunut. Termasuk klarifikasi soal kantor yang ditinggal saat jam kerja dan tindakan anggota yang diduga menghalangi kerja jurnalistik dengan meminta penghapusan dokumentasi.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Bunut dan Kanit Reskrim belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan resmi. (Tim)








