Mapolsek Bunut Kosong, 2 Truk Kayu Bulat Terparkir Tanpa Pengawasan. FRN: Ini Pelanggaran Pelayanan Publik

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN – LINGKARAN POLRI.ID

Kantor Polsek Bunut, Kabupaten Pelalawan dalam kondisi kosong tanpa satu pun petugas jaga saat jam pelayanan. Kondisi itu diketahui Pimpinan Redaksi  JudicialJustice.com  bersama Ketua DPW Fast Respon Nusantara [FRN] Riau saat mendatangi mapolsek untuk konfirmasi 2 unit mobil colt diesel bermuatan kayu bulat, Jumat [18/7/2026].

Ironisnya, di halaman mapolsek terparkir 2 truk yang diduga membawa muatan hasil hutan, sementara yang menjawab salam wartawan justru suara dari dalam ruang tahanan.

Tim tiba di Mapolsek Bunut sekitar siang hari. Beberapa kali mengucapkan salam, satu kali dijawab dari dalam. Namun setelah ditunggu, tidak ada petugas yang keluar menemui.

Saat masuk ke ruang tengah, jawaban kembali terdengar dari arah sel tahanan.

Hahaha… saya pikir polisi, rupanya tahanan Bang Yus. Mana polisinya kok nggak ada,” kata Adam Silaen, Ketua DPW FRN Riau.

Salah seorang tahanan menyampaikan seluruh anggota sedang tidak di tempat.

Mereka tidak ada Bang, mungkin mereka jumatan, bentar lagi mungkin pulang,” ujarnya.

Situasi ini dinilai rawan karena di dalam mapolsek masih ada tahanan dan di luar ada kendaraan yang belum jelas statusnya.

Di halaman mapolsek tampak 2 unit colt diesel. Baknya memuat kayu bulat yang ditutup terpal biru dan merah.

Ketika tim mengambil dokumentasi, seorang pria yang mengaku anggota Polsek Bunut bernama Doni mendatangi dan menegur.

Ngapain di sini Bang? Ngapain foto-foto atau video tanpa izin? Kalian masuk rumah orang harus ada izin,” ujarnya.

Tim menjelaskan maksud kedatangan untuk konfirmasi ke Kapolsek atau Kanit Reskrim terkait status kedua truk tersebut. Namun hingga selesai, tidak ada pejabat yang bisa memberikan keterangan.

Akibatnya, belum diketahui apakah 2 truk itu merupakan barang bukti hasil penindakan, kendaraan yang diamankan, atau status lainnya.

Adam mengaku baru pertama kali mengalami kantor polisi ditinggal kosong saat masih ada tahanan dan barang bukti.

Sangat disayangkan. Kantor pelayanan publik apalagi kepolisian tidak boleh kosong. Ini menyangkut keamanan, barang bukti, dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

DPW FRN Riau bersama JudicialJustice.com menyatakan akan melaporkan kejadian ini ke pengurus pusat untuk diteruskan ke Mabes Polri.

Mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di Polsek Bunut. Termasuk klarifikasi soal kantor yang ditinggal saat jam kerja dan tindakan anggota yang diduga menghalangi kerja jurnalistik dengan meminta penghapusan dokumentasi.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Bunut dan Kanit Reskrim belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan resmi. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan Piasan Pase Harlah ke-800 Kabupaten Aceh Utara
PSMTI Gelar Munas VIII, Perkuat Kebhinekaan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamanka
Paskibra SMAN 5 Sinjai Sukses Gelar TABE Competition Vol.1
Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Narkotika Internasional “Joker Malaysia”, 7 Tersangka Diamankan
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Tarif Parkir Panton Labu Tak Seragam, Dugaan Selisih Pungutan Jadi Sorotan”

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 22:19 WIB

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan Piasan Pase Harlah ke-800 Kabupaten Aceh Utara

Minggu, 6 September 2026 - 17:32 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang

Minggu, 6 September 2026 - 13:01 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamanka

Minggu, 6 September 2026 - 11:28 WIB

Paskibra SMAN 5 Sinjai Sukses Gelar TABE Competition Vol.1

Minggu, 6 September 2026 - 11:17 WIB

Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Narkotika Internasional “Joker Malaysia”, 7 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru