Suka Makmue- Lingkaran Polri.Id” Sebagian calon siswa baru SD [Nama Sekolah] terpaksa tidak diterima pada Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB tahun ajaran 2026/2027. Penyebabnya, daya tampung ruang kelas tidak mencukupi” Sabtu 18 Juni 2026
Kepala Sekolah SD Karang Anyar , Sakinah,S. Pd menjelaskan sesuai Permendikbud, jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar SD adalah 28 orang. Sementara jumlah pendaftar tahun ini melebihi kapasitas.
Lebih lanjut SD Maka sebagian calon siswa baru di SD Negeri KaranNegeri Karang Anyar terpaksa tidak dibterima pada penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2026-2027 hal inibdisebabkan daya tampung ruang kelas yang tidak mencukupi
Menyagkut persoalan laporan miring Kabid Dikdas said Umar, S. Pd menyebutkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB tahun ajaran 2026-2027 di kabupaten Nagan Raya menuai kendala. Karena sejumlah Dasar terpaksa menolak calon siswa baru karena daya tampung ruang kelas tidak mencukupi.
Hal ini di benarkan oleh kepala bidang pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Nagan Raya Said Umar, S. Pd. , Memang benar ada beberapa sekolah yang menolak siswa baru. Ini karena daya tampungnya tidak mencukupi sesuai aturan 1 Rombel SD maksimal 28 siswa” Ujar Kabid Dikdas saat di ruang guru SD Negeri Karang Anyar pada Sabtu 18/07/2026 sekitar pukul 10. 30 wib
Ia menjelaskan, jumlah pendaftaran tahun ini mengalami peningkatan signifikasi, sementara jumlah ruang kelas dan guru masih terbatas.” Kami sudah menerima laporan dari beberapa sekolah. Saat ini kami sedang mengusulkan penambahan Ruang Kelas baru atau RKB ke pemerintah pusat dan daerah agar tahun depan tidak terulang lagi, kalau tahun ini yang ada mobiler” Terangnya
Ingat wartawan itu bukanlah musuh, melainkan mitra kerja strategis yang saling melengkapi. Kehadiran jurnalis embatu pemerintah. Instansi atau perusahaan untuk menyampaikan informasi program secara luas dan transparan
Pada kesempatan itu pimpinan umum media Nasional Mitra Mabes berharap pemerintah segera menambah sarana pendidikan agar tidak ada anak- anak usia sekolah yang kehilangan haknya, karena banyak orang tus mengharapkan anaknya bisa sekolah dekat rumahnya, jangang sampai anak mereka tidak sekolah, semoga sekolah mengutamakan menerima warga sekitar” Harap Dani Saputra
Harapan yang sama Kaperwil Aceh lingkaran polri Ainon bahwa pihak sekolah bila menghadapi wartawan dengan baik sesuai dengan Visi, Misi sekolah,senyumsn dan sikap ramah adalah langka awal yang sangat penting dalam membangun hubungan baik antara sekolah dan media.
Dia berharap agar hubungan sekolah dan media terjalin sebagai mitra, hal itu sangatlah tepat kemitraan ini menciptakan simbiosis mutualisme yang memperkuat akses informasi yang terpercaya.
Situasi dimana kepala sekolah dan guru merasa kurang senang degankedatangan wartawan terkait lingkungan sekolah yang jorok dan tidak disiplin, hal ini berakar dari kekhawatiran akan rusaknya reputasi sekolah. Tindakan defensif ini sering muncul karena rasa takut akan pemberitaan negatif tersebut.
Kami bekerja berdasarkan UU No 40 tahun 99 kerja jurnalis di lindungi oleh hukum dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik bermitra secara positif akan membangun citra yang baik di mata publik” Tambahnya
Editor : Ainon/ Aspi







