Agenda Rapat Paripurna : Rapat Paripurna LAporan Laporan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya.

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, LINGKARAN POLRI

A. Waktu dan Tempat:

1. Hari

2. : Senin

2. Tanggal 27 Juli 2026

3. PUKUL : 14.00 Wib s/d selesai

4. Tempat : Ruang Rapat Paripurna Dprd KAB. Batu Bara

 

B. Turut Hadir:

1. Ketua Dprd Bapak Safi’i,Sh

2. Wakil Ketua DPRD Bapak Nurhaji

3. Wakil Ketua Dprd Bapak Rodiak

4. Bupati KAB. Batu Bara Yang Diwakilkan Oleh Setda Bapak Russian Heri,S.Sos., M.a p

5. Plt Sekretaris Dprd KAB. Batu Bara Bapak Hardiman Sihombing,S.Stp, M.sp

6. Seluruh Anggota Dprd KAB. Batu Bara

7. Opd Dan Unsur Forkopimda KAB. Batu Bara

 

Pimpinan Dan Anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya Menyimpulkan

Berdasarkan Pembahasan Yang Telah Dilakukan Dan Penyempurnaan Ranperda Dengan Berpedoman Pada MatriksHasil Fasilitasi Dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara Yang Disampaikan Dalam Surat Provinsi Sumatera Utara Nomor 100.3.2/6236/2026 Tanggal 24 JULI 2026, Serta Dilengkapi Dengan Lampiran Dokumen Ranperda, Sebagai Berikut:

1. Αkta Notaris Pendirian PT.Pembangunan Batra Berjaya Tertanggal 10 April 2014.

2. Αkta Notaris Hasil RUPS Perubahan Bentuk Hukum PT. Pembangunan Batra Berjaya Tertanggal 6 November 2025.

3. Rencana Bisnis PT. Pembangunan Batra Berjaya (PERSERODA) UNTUK 5 Tahun YANG Dilengkapi Dengan Analisis Kelayakan Usaha Dan Kajian Akademik Rencana Bisnis

 

4. Laporan Keuangan PT. Pembangunan Batra Berjaya Tahun 2025 Dari Auditor Independen Nomor 00064/2.1342/AU.8/05/1453-2/1/III/2026, YANg Memuat Laporan Liabilitas Dan Ekuitas Modal Yang Telah Disertakan Dari Tahun 2014 Sampai Dengan Tahun 2020.

5. Hasil Penilaian Kpknl Terhadap Aset Bergerak Berupa Tanah Bangunan Yang Tercatat Sebagai Bagian Penyertaan Modal Sebagaimana YANg Telah Dicantumkan Pada Hasil Pembahasan.

 

Maka Panitia Khusus Melalui Laporan Ini Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas

 

Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya Telah Layak Untuk Ditindaklanjuti Menjadi Peraturan Daerah

( WILMAR SIREGAR ) .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SMP Negeri 6 Kuala Desa Padang Rubik Gelar Sosialisasi Jam Nol Bersama Wali Murid
Polda Riau Luncurkan “Riau Cerah Presisi” Strategi Baru Penanganan Karhutla Berbasis Data, Kolaborasi, dan Aksi Nyata.
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Karhutla di Pangkalan Libut, Diduga Kelola Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi.
MBG Lebih Tepat Dikelola SPPG, Bukan Kantin Sekolah
Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pengganti Kantin Sekolah Perlu Pengelolaan Khusus  
BERJIBAKU 5 JAM, TIM GABUNGAN PADAMKAN API DI LAHAN GAMBUT TALANG MUANDU
Percepat Penanganan, Reskrim Polres Selayar Gelar Perkara 9 Kasus Sekaligus, 8 Lanjut Sidik
Personel Polsek Bontosikuyu dan Pemadam Berhasil Cegah Kebakaran Lapangan Sepak Bola di Laiyolo

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:39 WIB

SMP Negeri 6 Kuala Desa Padang Rubik Gelar Sosialisasi Jam Nol Bersama Wali Murid

Jumat, 11 September 2026 - 12:01 WIB

Polda Riau Luncurkan “Riau Cerah Presisi” Strategi Baru Penanganan Karhutla Berbasis Data, Kolaborasi, dan Aksi Nyata.

Jumat, 11 September 2026 - 11:17 WIB

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Karhutla di Pangkalan Libut, Diduga Kelola Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi.

Kamis, 10 September 2026 - 23:48 WIB

MBG Lebih Tepat Dikelola SPPG, Bukan Kantin Sekolah

Kamis, 10 September 2026 - 22:22 WIB

BERJIBAKU 5 JAM, TIM GABUNGAN PADAMKAN API DI LAHAN GAMBUT TALANG MUANDU

Berita Terbaru

NASIONAL

MBG Lebih Tepat Dikelola SPPG, Bukan Kantin Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 23:48 WIB