LANGKAHAN – Lingkaran polri.id
Sejumlah Geuchik (Kepala Desa) dan aparatur desa dari 23 gampong yang tersebar di wilayah Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, mulai menyuarakan keluhan terkait keterlambatan pencairan gaji atau insentif mereka. Hingga hari ini, Selasa, 4 Agustus 2026, pembayaran untuk periode Triwulan II (April, Mei, Juni) dikabarkan belum juga diterima, padahal berdasarkan mekanisme yang berlaku, pencairan seharusnya sudah dilakukan pada bulan Juni lalu.
Berdasarkan penelusuran, pencairan gaji untuk periode awal tahun (Triwulan I: Januari, Februari, Maret) telah berhasil ditransfer ke rekening para penerima tepat waktu. Namun, memasuki pertengahan tahun, terjadi kemacetan aliran dana yang kini telah terlambat lebih dari dua bulan dari jadwal semestinya. Kondisi ini berdampak langsung pada operasional pemerintahan di seluruh 23 desa di kecamatan tersebut.
Salah seorang Geuchik di Kecamatan Langkahan yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa situasi ini mulai menimbulkan kecemasan bagi para perangkat desa. “Biasanya kami menerima pembayaran setiap tiga bulan sekali. Seharusnya di bulan Juni lalu dana Triwulan II sudah masuk. Tapi sekarang sudah tanggal 4 Agustus 2026, belum ada tanda-tanda dana masuk,” ujarnya kepada awak media.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa staf administrasi desa dari berbagai gampong di Langkahan. Mereka menyatakan bahwa keterlambatan ini cukup memberatkan, mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur desa tetap berjalan penuh tanpa henti. Banyak dari mereka yang mengandalkan insentif tersebut untuk kebutuhan operasional sehari-hari dan keluarga.
“Kami paham mungkin ada proses administratif di tingkat kabupaten atau provinsi, tapi transparansi informasi sangat kami butuhkan. Sudah lewat dari jadwal seharusnya, ini cukup lama,” keluh seorang sekretaris desa di wilayah setempat pada Selasa (4/8/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengenai penyebab spesifik terhambatnya pencairan dana tersebut. Para Geuchik dan aparatur desa dari ke-23 gampong di Kecamatan Langkahan berharap agar instansi berwenang segera merespons keluhan ini dan memberikan kejelasan kapan dana gaji atau insentif tersebut akan ditransfer, agar roda pemerintahan di tingkat gampong dapat terus berjalan dengan optimal dan kesejahteraan perangkat desa tetap terjaga.
Tgk leupi








