Suka Makmue- Lingkaran Polri.Id” Jalan Nasional di wilayah Nagan Raya sempat terganggu akibat muatan buah sawit dari truk yang jatuh berserakan, ke badan jalan. Peristiwa ini diduga akibat muatan sawit yang melebihi kapasitas dan tidak menggunakan penutup/terpal” Rabu 12 Agustus 2026
Berdasarkan pantauan Kaperwil NAD Lingkaran Polri. Id” di lapangan, truk pengangkut TBS sawit melaju dengan muatan berlebih. Karena tidak memakai tutup, buah sawit berjatuhan di Jalan Nasional dan berpotensi membahayakan pengguna jalan tepatnya di dusun gagak desa lamie kecamatan darul Makmur, kabupaten Nagan Raya.
Tanggapan Kasat Lantas Polres Nagan Raya. Iptu Mursal menyayangkan kejadian tersebut.
Ini jelas pelanggaran. Sesuai UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, setiap kendaraan pengangkut barang wajib memuat sesuai kapasitas dan menggunakan penutup agar tidak tumpah ke jalan,”ujar Iptu Mursal.
Beliau juga menegaskan, selain membahayakan, sawit yang berserakan bisa menyebabkan jalan licin dan memicu kecelakaan.Iptu Mursal mengimbau kepada seluruh pengusaha dan sopir truk sawit agar lebih tertib.
1. Patuhi kapasitas muatan” sesuai standar yang ditentukan
2. Gunakan penutup/terpal” saat mengangkut TBS sawit
3. Lakukan pengecekan kendaraan” sebelum berangkat
Kami tidak ingin ada korban akibat kelalaian. Mari bersama-sama jaga keselamatan di jalan. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Pengusaha diminta bertanggung jawab penuh atas muatan, demi keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di Jalan Nasional Nagan Raya.
Editor_: Kaperwil NAD / Ainon
Hak Cipta_: Lingkaran Polri.Id © 2026








