Sempat Buang Barbut, Residivis Sabu Diringkus Di Pantai Cermin.

Sabtu, 29 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sergai (Sumut) – Lingkaran Polri.id Seorang Residivis sabu berinisial SN (46), akhirnya menyerah ditagan Personil Satnarkoba Polres Serdang Bedagai. Penangkapan dilakukan setelah membuang Barang Bukti (Barbut) Sabu usai dilakukan pengejaran di Dusun III Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, Senin (24/6/26) sekitar Pukul.16.00 Wib.

Penangkapan warga Pantai Cermin ini dilakukan atas informasi dari masyarakat mengenai keberadaan aktivitas transaksi, dan kepemilikan narkotika.

“Sempat terjadi pengejaran namun akhirnya SN beserta barang bukti Dua bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 2,83 Gram (Kotor)”, Ujar Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Kamis (27/8/26).

Penangkapan SN, beserta barang bukti lain, Handphone, beberapa plastik transparan kosong, dan uang tunai Rp. 135 Ribu ini merupakan bentuk komitmen tegas Polres Sergai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Ungkapnya.

“Kini SN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di komandan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 dan Pasal 609 KUHP / UU RI Tentang Narkotika”, Pungkasnya. ( Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Abi Adami Ingatkan Aparatur Pante Rambong: Pemimpin Akan Dimintai Pertanggungjawaban
Syukuran HUT Polwan ke-78, Kapolres Langkat Apresiasi Dedikasi Srikandi Polri
Kebakaran Lahan di Tana Tappu Selayar Berhasil Dipadamkan, Kapolres Imbau Warga Waspada dan Tegas terhadap Pembakaran
Ferry Sirajuddin Bersama Jajaran DPP GBR Sriwijaya Hadiri Peresmian Rian Reborn Entertainment Di KM 7 Palembang
Semangat HUT Polwan ke-78, Polres Labusel Gelar Baksos Dalam Semangat Berbagi Kepada Masyarakat.
Polsek Bandar Pasir Mandoge Bina Pengendara Knalpot Brong, Wajib Kembali Gunakan Knalpot Standar.
Polres Aceh Utara Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Keteladanan dan Kepedulian
PkM Di Desa Sigama Ujung Gading, Mahasiswa ITS Paluta Sosialisasi Pengolahan Singkong.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:41 WIB

Abi Adami Ingatkan Aparatur Pante Rambong: Pemimpin Akan Dimintai Pertanggungjawaban

Jumat, 4 September 2026 - 11:13 WIB

Syukuran HUT Polwan ke-78, Kapolres Langkat Apresiasi Dedikasi Srikandi Polri

Jumat, 4 September 2026 - 10:58 WIB

Kebakaran Lahan di Tana Tappu Selayar Berhasil Dipadamkan, Kapolres Imbau Warga Waspada dan Tegas terhadap Pembakaran

Kamis, 3 September 2026 - 20:00 WIB

Ferry Sirajuddin Bersama Jajaran DPP GBR Sriwijaya Hadiri Peresmian Rian Reborn Entertainment Di KM 7 Palembang

Kamis, 3 September 2026 - 19:34 WIB

Semangat HUT Polwan ke-78, Polres Labusel Gelar Baksos Dalam Semangat Berbagi Kepada Masyarakat.

Berita Terbaru