Polres Sergai (Sumut) – Lingkaran Polri.id Satuan Reserse Polres Serdang Bedagai (Sergai) Sumut ,mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan Perbaungan (Sergai) Sumut,polisi amankan berinisial MR (32) .
MR diamankan di samping sebuah rumah di jalan teratai ,lingkungan Juani kelurahan Simpang tiga Pekan kecamatan Perbaungan (Sergai) Sumut,Selasa 11/9/2026 sekira pukul 15.10 wib.
Kasatres narkoba Polres Sergai ,AKP.Erikson David,S.H.M.H.melalui kasi Humas Polres Sergai,AKP.Brigin Jaya.SH.MH.membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Bermula Tim opsnal menerima Informasi dari masyarakat pada sekitar pukul 01.00 wib,bahwa lokasi tersebut di duga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti ,informasi itu sekira pukul 15.00 wib tim opsnal di pimpin Kanit Reskrim IPDA.Toni Suhendro Sipayung ,SH.mendatangi lokasi.
Setiba ditempat,petugas melihat seorang laki laki yang kemudian diketahui berinisial MR yang sedang berdiri di lokasi.
Saat hendak diamankan,MR sempat membuang sebuah bungkusan kotak rokok Gudang Garam Merah ,kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika .
Hasil pemeriksaan,petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor,1,98 gram dan berat bersih 1,58 gram dan serta satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor,0.17 gram dan berat bersih 0.07 gram.
Petugas juga turut menyita timbangan elektronik ,Pipet sekop,plastik klip kosong ,dua unit telepon seluler ,serta uang tunai Rp.100.000.
Saat di Interogasi dilapangan,MR mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.
Tersangka beserta seluruh barang bukti di bawa ke Polsek dan kemudian di serahkan kepada Satres narkoba Polres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
MR disangkakan melanggar pasal 114 dan pasal 609 sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasihumas polres Sergai,AKP.Brigin Jaya, mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalaguna maupun peredaran gelap narkotika.
Masyarakat juga di minta aktip memberikan Informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing masing.
Antisipasi masyarakat sangat di butuh kan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan menjaga stuasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif,imbau kasihumas polres Sergai.(Sopiyan)








