Diduga Terlibat Tindak Pidana Seksual terhadap Anak, Aris Munandar Dicari Polisi

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id”Dugaan tindak pidana seksual terhadap anak menjadi perhatian serius di Kabupaten Nagan Raya. Seorang pria bernama Aris Munandar, yang disebut berasal dari Dusun Chik Dirundeng, Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, disebut sedang dalam pencarian aparat penegak hukum terkait perkara tersebut” Rabu 16 September 2026

Dalam perkara tersebut, tersangka diduga dijerat dengan ketentuan Pasal 50 ayat (1) huruf a dan huruf b Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, apabila ketentuan tersebut memang tercantum dalam sangkaan resmi penyidik.

Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 telah ditetapkan sebagai perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan berstatus berlaku.

Kasus yang berkaitan dengan anak harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Selain memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan, perlindungan terhadap identitas dan kepentingan korban anak juga harus menjadi prioritas.

Apabila Aris Munandar telah resmi ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh penyidik, aparat kepolisian diharapkan terus melakukan pencarian dan mengambil tindakan sesuai prosedur hukum. Masyarakat yang mengetahui keberadaan orang yang bersangkutan diimbau menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Penanganan perkara ini diharapkan dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga dugaan tindak pidana tersebut dapat segera memperoleh kepastian hukum.

Catatan: Status “tersangka” dan “DPO” dalam pemberitaan ini harus dipastikan berdasarkan dokumen atau keterangan resmi penyidik. Korban anak juga tidak boleh disebutkan identitasnya maupun informasi yang dapat mengarah pada identitas korban.

Editor : Ainon lingkaran Polri. Id” Ainon
Hak Cipta

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan SDM Konstruksi, Pemko Tanjungbalai Gelar Pembekalan dan Uji Kompetensi bagi 98 Tenaga Kerja
Pemko-DPRD Tanjungbalai Sepakati KUA-PPAS 2026 dan 2027
Rayakan Haornas, Pemko Tanjungbalai Ajak Warga Hidup Sehat
Wawako Tanjungbalai Dorong IPPNU Cetak Pemimpin Masa Depan
Haornas ke-43, Pemko Tanjungbalai Ajak Masyarakat Aktif dan Bugar
Pemko Tanjungbalai dan Lapas Deteksi Dini TB Warga Binaan
Wali Kota Tanjungbalai Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Kapolres Selayar Tinjau Ketersediaan LPG 3 Kg, Stok 10.000–15.000 Tabung Siap Didistribusikan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:16 WIB

Tingkatkan SDM Konstruksi, Pemko Tanjungbalai Gelar Pembekalan dan Uji Kompetensi bagi 98 Tenaga Kerja

Rabu, 16 September 2026 - 17:55 WIB

Pemko-DPRD Tanjungbalai Sepakati KUA-PPAS 2026 dan 2027

Rabu, 16 September 2026 - 17:53 WIB

Rayakan Haornas, Pemko Tanjungbalai Ajak Warga Hidup Sehat

Rabu, 16 September 2026 - 17:52 WIB

Wawako Tanjungbalai Dorong IPPNU Cetak Pemimpin Masa Depan

Rabu, 16 September 2026 - 17:51 WIB

Diduga Terlibat Tindak Pidana Seksual terhadap Anak, Aris Munandar Dicari Polisi

Berita Terbaru

NASIONAL

Pemko-DPRD Tanjungbalai Sepakati KUA-PPAS 2026 dan 2027

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:55 WIB

NASIONAL

Rayakan Haornas, Pemko Tanjungbalai Ajak Warga Hidup Sehat

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:53 WIB

NASIONAL

Wawako Tanjungbalai Dorong IPPNU Cetak Pemimpin Masa Depan

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:52 WIB