GBR Sriwijaya Desak Kejari Palembang Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARANPOLRI.ID//PALEMBANG — Gerakan Bersatu Rakyat Sriwijaya (GBR Sriwijaya) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang segera menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

 

Desakan tersebut disampaikan GBR Sriwijaya dalam agenda aksi demonstrasi yang mengangkat persoalan proyek lampu jalan di Kota Palembang tahun anggaran 2025 yang diduga mengalami mark-up atau penggelembungan anggaran,Rabu(16/9/2026).

 

Dalam keterangan tertulisnya, GBR Sriwijaya menyebut proses penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung. Lebih dari 70 orang disebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Palembang.

 

Sejumlah pihak yang disebut telah diperiksa antara lain tiga anggota DPRD Kota Palembang berinisial A, Z dan Ri. Selain itu, pemeriksaan juga disebut mencakup mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palembang, camat, lurah, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dishub, serta sejumlah anggota DPRD Kota Palembang.

 

“Namun hingga sekarang belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berjalan hingga kajari lama,” demikian keterangan GBR Sriwijaya dalam press release tersebut.

 

Soroti Pengadaan 1.800 Lampu Jalan Tenaga Surya

Selain proyek pemeliharaan lampu jalan, GBR Sriwijaya juga menyoroti dugaan korupsi dalam pengadaan sebanyak 1.800 unit lampu jalan tenaga surya (solar cell) yang disebut bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

GBR Sriwijaya menyatakan Tim Pidsus Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang yang disebut berkaitan dengan proyek lampu jalan tersebut.

 

Menurut organisasi tersebut, barang dan dokumen yang diamankan diharapkan dapat memperkuat proses pembuktian dalam penyelidikan yang sedang berjalan.

 

GBR Sriwijaya kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejari Palembang. Mereka meminta agar penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Dishub Kota Palembang segera dituntaskan.

 

Mereka juga mendesak agar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum apabila penyidik menemukan bukti yang cukup.

 

Hingga saat ini, berdasarkan keterangan dalam press release GBR Sriwijaya, belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi dalam perkara tersebut. Proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

 

Catatan: Tuduhan korupsi, mark-up, dan keterlibatan pihak tertentu dalam berita ini merupakan dugaan yang disampaikan GBR Sriwijaya. Status hukum pihak-pihak yang disebut belum dapat dianggap bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Ardiana)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
HOT! DPP GBR Sriwijaya Bagikan 1.500 Masker di Depan Kejari Palembang, Peduli Warga di Tengah Kabut Asap
Silaturahmi Kapolres Pagaralam Bersama Media Pers Wartawan Dan Lsm Kota Pagaralam
Selama satu bulan Agustus 2026,polres Langkat amankan 34 tersangka narkoba dalam 33 kasus
Kapolres Selayar Tinjau Pembangunan Sumur Bor di Bontomatene, Pastikan Ketersediaan Air Bersih Untuk Masyarakat
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat* Media Lingkaran Polri
Humas PT Kalista Alam Dinilai Menghindar dari Wartawan” Diduga Punya Masalah”
Tim Tabur Kejati Sumut & Kejari Madina Berhasil Tangkap DPO Terpidana Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 13:53 WIB

GBR Sriwijaya Desak Kejari Palembang Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

Rabu, 16 September 2026 - 12:25 WIB

HOT! DPP GBR Sriwijaya Bagikan 1.500 Masker di Depan Kejari Palembang, Peduli Warga di Tengah Kabut Asap

Selasa, 15 September 2026 - 21:28 WIB

Selama satu bulan Agustus 2026,polres Langkat amankan 34 tersangka narkoba dalam 33 kasus

Selasa, 15 September 2026 - 21:22 WIB

Kapolres Selayar Tinjau Pembangunan Sumur Bor di Bontomatene, Pastikan Ketersediaan Air Bersih Untuk Masyarakat

Berita Terbaru