DIBANTAH WARGA ULE RUBEK BARAT, RP100 RIBU BUKAN POTONGAN JADUP: “ITU SUMBANGAN SUKARELA”

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA — Lingkaran polri.id

Geuchik, seluruh perangkat desa, bersama masyarakat Gampong Ule Rubek Barat, Kecamatan Seunudon, Kabupaten Aceh Utara, angkat bicara terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebut adanya dugaan pemotongan dana Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp100.000 per kepala keluarga (KK).

Menurut keterangan geuchik, perangkat desa, dan sejumlah warga yang ditemui awak media, uang sebesar Rp100.000 per KK yang dikumpulkan di desa tersebut bukan pemotongan dana Jadup, bukan pungutan liar, dan bukan dana yang diambil secara paksa dari masyarakat.

Warga menyebut dana tersebut merupakan sumbangan sukarela yang disepakati melalui musyawarah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan, khususnya peringatan Maulid Nabi dan kegiatan dakwah di desa.

“Kami semua berkumpul, bermusyawarah dan sepakat menyumbang secara sukarela. Tidak ada yang dipaksa dan tidak ada yang diancam. Kami ikhlas mengeluarkan uang itu demi memeriahkan Maulid Nabi dan kegiatan dakwah di desa kami,” ujar salah seorang warga.

Ia menegaskan, masyarakat tidak merasa dirugikan dengan adanya sumbangan tersebut.

“Justru kami merasa bangga bisa ikut berkontribusi. Ini kehendak kami sendiri. Kami ingin kegiatan Maulid di desa berjalan dengan baik dan dakwah bisa tersampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Pernyataan serupa disampaikan warga lainnya. Mereka menegaskan bahwa pengumpulan dana dilakukan berdasarkan kesepakatan masyarakat, bukan karena adanya instruksi sepihak dari geuchik maupun perangkat desa.

“Tidak ada pemotongan. Kami menyumbang karena kesepakatan bersama,” tegas warga.

Geuchik bersama perangkat Gampong Ule Rubek Barat juga membantah keras adanya tudingan bahwa dana Jadup masyarakat dipotong sebesar Rp100.000 per KK.

Mereka menjelaskan, persoalan tersebut perlu dilihat secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut pihak desa, dana yang dikumpulkan tersebut merupakan hasil kesepakatan warga untuk kepentingan kegiatan keagamaan dan sosial di desa, bukan kebijakan sepihak pemerintah gampong untuk mengambil sebagian dana bantuan yang diterima masyarakat.

Karena itu, pihak desa meminta pemberitaan mengenai persoalan tersebut tidak dibangun hanya berdasarkan satu sumber, tetapi juga memberikan ruang kepada pihak yang disebut serta masyarakat yang berada langsung di lokasi.

Warga dan perangkat desa juga mempertanyakan pemberitaan sebelumnya yang menurut mereka diterbitkan tanpa terlebih dahulu meminta penjelasan kepada geuchik, perangkat desa maupun warga yang terlibat langsung dalam musyawarah.

Mereka menilai, konfirmasi kepada pihak yang diberitakan penting agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Dalam Kode Etik Jurnalistik, Pasal 3 menyebutkan bahwa wartawan Indonesia harus selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Dewan Pers juga menjelaskan bahwa menguji informasi berarti melakukan pemeriksaan atau check and recheck terhadap kebenaran informasi.

Dengan demikian, pihak Ule Rubek Barat meminta media yang bersangkutan memberikan ruang yang proporsional untuk menyampaikan hak jawab dan meluruskan informasi yang mereka nilai tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Geuchik, perangkat desa, dan masyarakat Ule Rubek Barat berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui mekanisme yang berlaku dalam dunia pers.

Mereka meminta pemberitaan sebelumnya diperbaiki atau diluruskan dengan memuat penjelasan dari pihak desa dan masyarakat sehingga publik mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai persoalan tersebut.

Apabila keberatan terhadap pemberitaan tetap tidak terselesaikan, masyarakat pada prinsipnya memiliki mekanisme pengaduan melalui Dewan Pers.

 

 

Pak nek

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye
Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan
Kepala Rutan Balige Pimpin Kontrol Menyeluruh, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Terjaga.
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan Ketua PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga Dusun V Cinta Rakyat Kini Makin Terhubung
Reskrim Polres Nagan Raya Amankan 3,300 Liter Solar di Pante Ara, Warga Minta Penindakan Hingga ke Akar-Akarnya
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Takabonerate Gelar Penggeledahan Miras di Desa Tarupa
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Bid Humas Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial Bersama Masyarakat.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Kepala Rutan Balige Pimpin Kontrol Menyeluruh, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Terjaga.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan Ketua PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga Dusun V Cinta Rakyat Kini Makin Terhubung

Berita Terbaru