Bantaeng.LingkaranPolri.id- Senin, 28 September 2026. pelaksanaan upacara di SD Negeri 5 Bantaeng terlihat berbeda dengan tampilnya Anggota Polisi’ Cilik selaku pengibar bendera merah putih.
Mereka ( Anggota Pocil ) diberikan mandat oleh Sekolah guna bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada upacara bendera tersebut.
Kanit Tibsos Sat Binmas Polres Bantaeng Aiptu Syamsuddin Latif yang juga salah satu Pelatih Pocil Polres Bantaeng bertindak selaku pembina Upacara.
Dalam Amanatnya Ia menyampaikan Trimakasih kepada Pihak Sekolah yang telah memberikan Kesempatan Kepada Polres Bantaeng dalan hal ini Satuan Binmas Polres Bantaeng memberikan Himbauan Kamtibmas kepada siswa siswi SD 5 dan peserta upacara lainnya.
Ia menghimbau kepada para murid untuk saling Menyayangi dan saling menghormati baik antara teman kelas maupun antar kelas sehingga tidak terjadi Perundungan / Bullying, Jaga Kekompakan dan Persaudaraan.
Lebih lanjut ia menyampaikan agar para siswa saling berkompetisi dalam hal Prestasi, terus Belajar dan Berlatih.
Mengakhiri Amanatnya, Aiptu Syamsuddin menyempaikan dengan Tampilnya Pocil selaku Petugas Pengibar bisa menjadi Motivasi dan dorongan oleh siswa lainnya untuk Belajar dan Berlatih.( Ucok Haidir )








