Polres Bantaeng Ungkap Kasus Pengrusakan Terduga Pelaku Berhasil diamankan

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng.LingkaranPolri.id- Kepolisian Resor Bantaeng melalui  Team URC  yang dipimpin Oleh AIPDA SABIL,  berdasarkan Laporan Polisi.  Nomor: LP/B/237/IX/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN, Tanggal 24 September 2026.   berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi di Pada hari Kamis tanggal 24 September 2026 sekitar pukul 01.00 WITA di Jl. Dr. Ratulangi, Kel  Lembang, Kec. Bantaeng, Kab. Bantaeng.
‎
‎Dalam pengungkapan tersebut, Team URC Sat Reskrim  berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Lk AF alias Arif,16 tahun,BTN Birea Kec. Pa’jukukang, LK RF Alias Ramli,20 Thn,Dusun Jannayya Desa Batenalla Kec. Paajukukang, Lk. IP Alias Iccang,16 Thn,Desa Rappoa Kec. Pa’jukukang, Lk. Rs Alias Macing, 16 Thn,Kp Cambayya Desa Pa’jukukang, Lk. MA Alias Dg Liwang, 16 Thn, Kp Baturuyung Kel. Karatuang Kec. Bantaeng. pada Hari Senin tgl 28 September  sekitar pukul 03.00 WITA.
‎
‎Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dan informasi yang diterima terkait dugaan tindak pidana pengrusakan.
‎
‎Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan guna kepentingan penyidikan.
‎
‎Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:
‎1 Bilah senjata tajam jenis Kerambit;
‎- 1 Batang anak panah Busur;
‎- 1 Buah Ketapel/Pelontar anak panah Busur;
‎- 1 Unit sepeda motor merk Honda Scoopy;
‎- 1 Buah Tas tempat menyimpan senjata
‎
‎”Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah,SE.MM, Membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Polres Bantaeng untuk menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Polres Bantaeng menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menindak setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Bantaeng.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel
Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye
Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan
Kepala Rutan Balige Pimpin Kontrol Menyeluruh, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Terjaga.
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan Ketua PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga Dusun V Cinta Rakyat Kini Makin Terhubung
Reskrim Polres Nagan Raya Amankan 3,300 Liter Solar di Pante Ara, Warga Minta Penindakan Hingga ke Akar-Akarnya

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan Ketua PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye

Berita Terbaru