Mandailing Natal – Lingkaranpolri.Id.
Sekolah merupakan tempat kegiatan belajar dan mengajar bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa dan tentu saja kegiatan tersebut sudah bisa dipastikan ada guru dan para murid,terutama kepala sekolah sebagai seorang pemimpin untuk menjadikan sekolah tersebut menjadi lebih baik.
Namun sangatlah disayangkan sekali,Khodnidah Nasution selaku kepala sekolah di duga jarang masuk kantor saat awak media sosial kontrol ke Sekolah Negeri 123 Hutabargot Dolok Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal pada Senin,(28/09/2026).
Informasi yang dihimpun oleh awak media dari sejumlah guru disekolah tersebut menyebutkan bahwa kepala sekolah jarang masuk kantor disebabkan oleh penyakit stroke yang dialami oleh kepala sekolah tersebut.
“Kepala sekolah jarang masuk kantor bu karena beliau sering mengalami keluhan penyakitnya yang sering kali kambuh strokenya”.ungkap salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Mendengar pengakuan guru tersebut awak media mempertanyakan apakah kepala sekolah pernah menunjukkan surat sakitnya kepada sejumlah guru yang bertugas di sekolah tersebut namun tak seorangpun dari mereka yang mengaku pernah melihat surat sakit kepala sekolah tesebut.
“Kalau surat sakit beliau memang tak pernah ditunjukkan ke kami,jadi kami tidak mengetahui apakah memang ada surat sakitny”ungkap salah seorang sumber.
Selanjutnya awak media berkeliling melihat kondisi sekolah yang jauh dari kata layak dimana kondisi atap terlihat kupak kapik,halaman sekolah penuh dengan rumput liar serta wc yang tidak berfungsi disebabkan wc mampet dan air tidak mengalir lagi ke wc tersebut.
Perlu diketahui Dana Bos itu,bahwa Dana Bos itu terdiri dari dana sarana dan prasarana 20 persen untuk mobiler,rehab,pengecatan gedung sekolah,dan lainnya.Namun dilapangan sepertinya tidak berjalan sebagana mestinya.
Padahal untuk tingkat sekolah dasar dinilai dana bosnya lumayan besar per siswanya itu .900.000 rupiah per siswa pertahunnya dan Permendikbud tersebut mewajibkan sekolah untuk menyediakan papan informasi realisasi dana BOS agar dapat diakses puplik sebagai bentuk transparansi.
Pengelolaan dana BOS di SDN 123 Hutabargot Dolok ini patut di duga terjadi indikasi penyimpangan dan dugaan korupsi dalam pelaksanaannya karena mengingat ketidak profesionalan dalam pengelolaan dan pelapor anggaran yang seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Diketahui informasi dari sejumlah sumber kepala sekolah tersebut menjabat sejak tahun 2023 hingga 2026 saat ini dengan jumlah siswa 187 orang,wajib dijabarkan rincian anggaran-anggaran secara keseluruhan per item diginakan untuk apa saja karna seperti yang terpantau sekolah ini sepertinya tidak ada perbaikan atau pun pemeliharaan dari anggaran Dana Bos untuk sarana dan prasarana.
Dimana terpantau kondisi bangunan yang terbengkalai ,tampak ruangan kelas yang dindingnya serta atapnya banyak bolong serta rusak parah,begitu juga dengan ruangan kepala sekolah masih tampak papan informasi berupa struktur organisasi terpampang tahun 2020/2021 sementara kepala sekolahnya sudah dijabat oleh Khodnidah Nasution bukan Dermawan seperti yang tampak di papan informasi.Hingga berita ini dinaikkan ke meja redaksi pihak dari sekolah belom ada yang memberikan klarifikasi.
(Juliani)







