PINGGIR – Lingkaranpolri.Id.
Isu dugaan penimbunan dan pengoplosan BBM yang menyeret nama Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan dibantah langsung oleh yang bersangkutan.
Saat diwawancarai oleh awak media, Senin (26/10/2026), Kompol Agung menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal pihak yang disebut-sebut terlibat dan mengaitkan namanya.
Bahkan, orang yang namanya dikaitkan dengan Kapolsek tersebut, saat dikonfirmasi oleh personel Intel Polsek Pinggir, mengaku tidak mengenal Kapolsek, tidak pernah bertemu, dan tidak pernah datang ke Polsek Pinggir.
Untuk memastikan kebenaran informasi, tim Intel Polsek Pinggir dan tim awak media turun langsung ke lokasi pada Sabtu (24/10/2026).
Berdasarkan pemantauan di lapangan, gudang yang menjadi sorotan dalam pemberitaan sebelumnya dalam kondisi sepi, kosong, dan tidak ada tanda-tanda aktivitas penampungan maupun pengolahan BBM.
“Tidak ditemukan kegiatan aktivitas apa sih, alias kosong,” ungkap Kompol Agung Rama Setiawan.
Terkait tudingan pembagian keuntungan, Kapolsek menegaskan hal itu tidak benar dan pihaknya terbuka untuk diawasi. Sebab penanganan BBM ilegal merupakan tanggung jawab berjenjang, dari Polsek, Polres, hingga Polda.
Menanggapi polemik ini, Depi Rusdianto yang juga disebut dalam pemberitaan telah menempuh jalur resmi dengan melapor ke Dewan Pers sebagai bentuk keberatan atas pemberitaan yang dinilainya tidak faktual dan merugikan nama baik.
Kapolsek Pinggir menyatakan menghormati langkah tersebut dan akan menunggu hasil penanganan Dewan Pers.
Di akhir, Kompol Agung mengingatkan publik agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Ia menyebut ada media lain yang juga telah mengecek lokasi dan hasilnya sama, nihil aktivitas.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan wawancara langsung dengan Kapolsek Pinggir dan observasi lapangan, dengan tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan praduga tak bersalah.
jhon ( LP )
Editor : jhon







