MURAH MULIA — Lingkaran polri.id
Rumah rusak parah, tertutup lumpur, sudah tidak layak dihuni sama sekali. Itulah kenyataan yang dialami Munir, warga Desa Rheng Bluek, pasca banjir melanda. Namun yang menyakitkan, bantuan yang seharusnya ia terima justru tidak ada, sementara orang lain yang hanya terkena dampak ringan saja sudah masuk daftar penerima Jadup.
Munir mengaku sama sekali belum menerima Huntara maupun DTH.
“Jangankan menerimanya, apa itu Huntara saja saya tidak tahu. Apalagi DTH, saya tidak pernah melihatnya sama sekali. Di mana keadilannya? Orang yang rumahnya tidak rusak, yang hanya terkena dampak sedikit saja sudah ada namanya di daftar penerima Jadup. Sedangkan saya yang rumahnya sudah tidak bisa ditempati, yang menumpang di rumah saudara sampai hari ini nama saya tidak ada sama sekali,” ucap Munir dengan kecewa mendalam.
Sejak banjir surut, rumah tempat ia tinggal sudah rusak parah dan tidak memungkinkan untuk ditempati lagi. Hingga kini, ia masih menumpang di rumah saudaranya tanpa kepastian kapan bisa kembali memiliki tempat tinggal yang layak.
Geuchik beserta perangkat desa setempat membenarkan hal tersebut. Mereka memastikan bahwa Munir benar belum menerima Huntara maupun DTH. Rumahnya memang sudah tidak bisa dihuni lagi akibat kerusakan banjir, dan ia masih menumpang di rumah kerabat sampai saat ini.
Kasus ini semakin mempertegas ketidaktepatan data yang terjadi. Warga berharap pihak berwenang segera meninjau ulang pendataan agar warga yang benar-benar menderita seperti Munir tidak dibiarkan tertinggal tanpa bantuan.
Tgk leupie






