Sempat Buron 2 Bulan, Pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan HP di Pinggir Akhirnya Ditangkap.

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bengkalis | Lingkaranpolri.Id.

Unit Reskrim Polsek Pinggir Polres Bengkalis berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan berinisial AP (21), warga Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir.

 

Pelaku ditangkap pada Selasa (20/10/2026) sekira pukul 10.01 WIB di kediamannya di Jalan Sialang Rimbun, Desa Muara Basung, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/297/VIII/2026/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR.

 

Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa terjadi pada Sabtu, 01 Agustus 2026 sekira pukul 18.30 WIB di rumah korban di Jalan Sinar Toba, Desa Pinggir.

 

“Korban DH (48) saat itu sedang berada di dalam kamar. Tiba-tiba terlapor yang merupakan mantan pacar korban masuk dan memaksa korban membuka handphone miliknya,” ujar Kompol Agung.

 

Karena korban menolak, pelaku emosi dan melakukan kekerasan dengan memukul kepala dan wajah korban berulang kali. Saat korban hendak berteriak minta tolong, pelaku membekap mulut korban.

 

Tidak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga merusak dua unit handphone milik korban yakni iPhone XR dan Oppo A5i dengan cara dipatahkan dan dibengkokkan hingga rusak. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sakit di bagian kepala dan jari tangan kiri dengan total kerugian materi Rp4.400.000.

 

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doni Widodo Siagian, S.H., M.H untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan cek TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan terpenuhinya dua alat bukti, tim opsnal melakukan pengejaran.

 

“Setelah sempat buron, kami mendapat informasi pelaku telah kembali ke rumahnya. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kompol Agung.

 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 unit handphone iPhone XR dan Oppo A5i dalam kondisi rusak beserta kotaknya.

 

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

jon (LP)

Facebook Comments Box

Penulis : jhon

Editor : jhon

Sumber Berita : Humaspolsekmpinggir

Berita Terkait

Kapolres Nganjuk Pimpin Donor Darah HUT ke-75 Humas Polri, Targetkan 50 Kantong Darah
Peringati HUT 62 Tahun Partai Golkar; Pengurus Golkar Pelalawan Ziarah Taman Makam Pahlawan & Potong Tumpeng
Polres Asahan Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas, Cegah Bullying, Judi Daring dan Penipuan Online di Sekolah Diponegoro Kisaran
Kembangkan Kasus Pil Dobel L, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 1.589 Butir
Bridge Smakom Kembali Berjaya, Raih Juara II Kejuaraan Bridge Beregu Provinsi Jawa Timur 2026
4 Jam Operasi Polsek Pinggir: Dari Kontrakan Muara Basung Hingga Kandis, 5 Pengedar Sabu Diringkus.
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kapolres Nganjuk Pimpin Donor Darah HUT ke-75 Humas Polri, Targetkan 50 Kantong Darah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Sempat Buron 2 Bulan, Pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan HP di Pinggir Akhirnya Ditangkap.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Peringati HUT 62 Tahun Partai Golkar; Pengurus Golkar Pelalawan Ziarah Taman Makam Pahlawan & Potong Tumpeng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Polres Asahan Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas, Cegah Bullying, Judi Daring dan Penipuan Online di Sekolah Diponegoro Kisaran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kembangkan Kasus Pil Dobel L, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 1.589 Butir

Berita Terbaru