Satresnarkoba Polres Nagan Raya Amankan Seorang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Barang Bukti 2,89 Gram

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Gunong Reubo, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (7/10/2026) dini hari” Kamis 08 Oktober 2026

Terduga pelaku berinisial ZF (26), warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Ia diamankan petugas sekitar pukul 03.52 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil pengamanan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disimpan dalam kotak rokok Sampoerna dengan berat bruto 2,89 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler Android merek Redmi warna hitam, satu buah kaca pirex, uang tunai sebesar Rp1.198.000, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam kombinasi kuning tanpa nomor polisi.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Satresnarkoba AKP Rachmad Mulyadi, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika” Kamis 08 Oktober 2026

Setelah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan awal, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H
mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Polres Nagan Raya berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sumber ” Humas polres nagan raya:
Editor: Ainon

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel
Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye
Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan
Kepala Rutan Balige Pimpin Kontrol Menyeluruh, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Terjaga.
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan Ketua PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga Dusun V Cinta Rakyat Kini Makin Terhubung
Reskrim Polres Nagan Raya Amankan 3,300 Liter Solar di Pante Ara, Warga Minta Penindakan Hingga ke Akar-Akarnya

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Pastikan Kesiapan Lahan, Kalapas Siborongborong Monitor Persiapan Penanaman Jagung Tahap II*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Ketua PSI dan Ketua PWO Aceh Utara Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye

Berita Terbaru