ACEH UTARA — Lingkaran polri.id
Insiden kecelakaan yang melibatkan seorang pelajar akibat sepeda motor yang ditumpanginya tersangkut kabel (wayer) listrik yang menjuntai ke badan jalan di kawasan Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, menjadi sorotan serius terhadap pengawasan keselamatan fasilitas di ruang publik.
Berdasarkan pantauan awak media, Jumat (9/10/2026), keberadaan kabel yang menjuntai di Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh tersebut berpotensi membahayakan pengendara, terutama di jalur padat kendaraan yang setiap hari dilalui masyarakat.
Jalan Nasional Bukan Tempat Membiarkan Bahaya
Kabel yang menjuntai hingga ke badan jalan bukan persoalan sepele. Insiden yang melibatkan pelajar ini seharusnya menjadi peringatan bagi pihak terkait agar lebih serius memperhatikan kondisi jaringan kabel dan segera menangani potensi bahaya sebelum menimbulkan korban berikutnya.
Siapa Pemilik Kabel, Siapa yang Bertanggung Jawab? Publik berhak mengetahui siapa pemilik atau pengelola kabel tersebut dan apakah kondisi berbahaya itu sebelumnya telah diketahui pihak terkait.
Kepolisian, instansi berwenang, serta pemilik jaringan perlu menelusuri penyebab kejadian dan memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian. Jika ditemukan pelanggaran, pertanggungjawaban harus ditegakkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jangan sampai penanganan baru dilakukan setelah terjadi kecelakaan, sementara pihak-pihak terkait justru saling melempar tanggung jawab.
Jangan Tunggu Korban Berikutnya. Pihak terkait harus segera mengamankan kabel yang menjuntai, memeriksa jaringan di sepanjang jalur tersebut, serta memastikan tidak ada kondisi serupa yang mengancam keselamatan masyarakat.
Insiden di Geudong tidak boleh berlalu tanpa evaluasi dan tindakan nyata. Pengawasan harus diperkuat, potensi bahaya segera ditangani, dan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas.
Masyarakat berhak mendapatkan jaminan keselamatan saat melintasi jalan umum. Pertanyaannya kini: siapa yang bertanggung jawab atas kabel tersebut, bagaimana pengawasannya, dan kapan tindakan nyata dilakukan?
Pak nek







