Pelalawan – Riau | Lingkaranpolri.id
Aktivis Nusantara Tunas Bangsa melayangkan ultimatum keras selama 5×24 jam kepada manajemen PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) Eko II, bagian dari Asian Agri Group, setelah menggelar aksi demonstrasi yang menuntut keterbukaan perusahaan terkait status Hak Guna Usaha (HGU), pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), serta realisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya di bidang pendidikan.
Ultimatum tersebut bukan sekadar peringatan biasa. Aktivis menegaskan bahwa perusahaan yang menjalankan usaha dan memperoleh keuntungan dari sumber daya alam di Kabupaten Pelalawan tidak boleh menghindar ketika masyarakat meminta penjelasan mengenai kewajiban perusahaan. Manajemen PT IIS ditantang untuk membuka data, menunjukkan bukti, dan menjelaskan secara transparan apa saja yang telah direalisasikan.
Koordinator Umum Aksi, Josef Sihombing, menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh menjadikan keuntungan sebagai prioritas utama, sementara kewajiban terhadap masyarakat dan lingkungan justru tidak mendapatkan penjelasan yang memadai.
“Jangan hanya pandai menghitung keuntungan, tetapi ketika masyarakat mempertanyakan kewajiban perusahaan justru tidak mampu memberikan jawaban terbuka. Kami berikan waktu 5×24 jam. Kalau memang seluruh kewajiban sudah dijalankan, buktikan dengan dokumen dan data yang bisa diperiksa. Jangan hanya mengandalkan pernyataan sepihak atau berlindung di balik nama besar perusahaan,” tegas Josef.
Koordinator Lapangan I, Saipul Anwar, secara khusus menyoroti persoalan status HGU dan perlindungan DAS Sungai Kerinci. Menurutnya, legalitas penguasaan lahan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan fungsi sosial tanah maupun tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
“HGU bukan kekuasaan tanpa batas. Pasal 6 Undang-Undang Pokok Agraria menegaskan bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. Perusahaan harus memahami bahwa keberadaan investasi juga membawa tanggung jawab. Begitu pula persoalan DAS Sungai Kerinci, jangan hanya bicara kepatuhan administratif. Tunjukkan bukti nyata bagaimana lingkungan dikelola dan dilindungi. Masyarakat berhak mengetahui, bukan sekadar diminta percaya,” tegas Saipul.
Sementara itu, Koordinator Lapangan II, Erlangga Putra, melontarkan kritik keras terhadap transparansi kontribusi perusahaan di bidang pendidikan. Ia menilai CSR tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial maupun publikasi pencitraan, tetapi harus dapat dibuktikan melalui program yang jelas dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jangan jadikan CSR sekadar pajangan untuk membangun citra perusahaan. Kami ingin melihat programnya, berapa anggarannya, apa bentuk realisasinya, siapa penerima manfaatnya, dan sejauh mana dampaknya terhadap pendidikan masyarakat sekitar. Jangan sampai kekayaan alam terus menghasilkan keuntungan, tetapi perhatian terhadap masa depan pendidikan masyarakat justru tidak jelas,” ungkap Erlangga.
Aktivis Nusantara Tunas Bangsa menegaskan, apabila dalam tenggat 5×24 jam tersebut PT IIS tidak memberikan respons resmi disertai penjelasan dan bukti konkret, mereka memastikan akan menggelar aksi demonstrasi jilid II dengan konsolidasi massa yang lebih besar di kawasan PT IIS.
Josef kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya dengan menyampaikan tuntutan. Menurutnya, perusahaan harus memahami bahwa masyarakat memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban atas aktivitas usaha yang berlangsung di wilayah mereka.
“Kalau PT IIS memilih diam, jangan salahkan masyarakat apabila gelombang aksi berikutnya jauh lebih besar. Kami tidak datang untuk meminta belas kasihan, apalagi mencari perhatian. Kami menuntut kejelasan dan transparansi. Jangan sampai perusahaan baru merasa perlu menjawab setelah masyarakat kembali turun ke jalan dengan kekuatan massa yang lebih besar,” tutup Josef.
Bagi Aktivis Nusantara Tunas Bangsa, persoalan ini bukan tentang menolak investasi ataupun menghambat kegiatan usaha. Yang mereka tuntut adalah agar investasi tidak berjalan dengan mengesampingkan kepentingan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta tanggung jawab sosial perusahaan.
Kini, manajemen PT IIS berada pada posisi yang harus memberikan penjelasan. Lima hari menjadi tenggat bagi perusahaan untuk menunjukkan keterbukaan dan menjawab tuntutan yang telah disampaikan. Masyarakat menunggu bukan sekadar janji, melainkan bukti dan pertanggungjawaban.
Tim LP/JZ







