Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Pencurian Sawit di PT Fajar Baizuri.

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya melalui Unit Pidana Umum (Pidum) melakukan penahanan terhadap satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di area perkebunan PT. Fajar Baizuri, Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/II/2026/SPKT/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH tanggal 7 Februari 2026, disertai Surat Perintah Penyidikan, Penangkapan, dan Penahanan yang telah diterbitkan secara resmi oleh penyidik.

 

Terduga pelaku berinisial F.I. (24), seorang petani/pekebun warga Kecamatan Tadu Raya, diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, terduga pelaku yang merupakan centeng di PT. Fajar Baizuri masuk ke area perusahaan menggunakan sepeda motor. Bersama rekannya, mereka datang menggunakan mobil carry dan meminta izin kepada petugas satpam dengan alasan menjenguk orang sakit serta mengambil kasur.

 

Karena tidak membawa identitas, awalnya petugas menolak membuka palang. Namun setelah pelaku yang dikenal sebagai pekerja di perusahaan tersebut memberikan jaminan, kendaraan akhirnya diizinkan masuk menuju Divisi 4.

Petugas keamanan yang merasa curiga kemudian melaporkan keberadaan mobil tersebut kepada pelapor.

 

Sekitar pukul 07.50 WIB, petugas melihat mobil carry keluar dari area perkebunan dengan muatan penuh buah kelapa sawit. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diamankan di pos satpam untuk pemeriksaan.

Saat dimintai keterangan, para terduga pelaku berdalih bahwa buah sawit tersebut merupakan milik mereka.

 

Namun setelah dilakukan pengecekan, alasan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pelaku bahkan sempat menawarkan sejumlah uang kepada pelapor agar kasus tersebut tidak diproses.

Petugas kemudian berupaya membawa para terduga pelaku ke kantor perusahaan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun dalam perjalanan, sebagian pelaku melarikan diri ke arah perkebunan.

 

Salah satu pelaku berhasil diamankan, sementara yang lain sempat kabur dan bahkan kembali dengan membawa senapan angin serta mengancam petugas.

Pihak perusahaan selanjutnya menyerahkan pelaku yang telah diamankan beserta barang bukti kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pada kesempatan itu Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H menyampaikan bahwa penahanan terhadap tersangka merupakan bentuk keseriusan Polres Nagan Raya dalam menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya pencurian yang merugikan masyarakat dan perusahaan.

 

“Polres Nagan Raya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya,” ujar Kasat Reskrim.

 

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

 

Polres Nagan Raya menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

 

Sumber :

Humas Polres Nara_Metapa

 

Aspi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Perdana Perkara Dugaan Kerusuhan HDA Digelar di PN Banda Aceh, Tiga Terdakwa Jalani Proses Hukum
Bupati Bantaeng Ikuti Verifikasi Lapangan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender KemenPPPA
Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan
EVI SUSILAWATI , SPd. MPd , Kepala Seklah SMAN 2 , Mengucap kan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 oktober 2026
Kepala Sekolah SMAN 2 Tanjung jabung Timur EVI SUSANTI, SPd. MPd , Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Tanjung Timur yang ke 27 , 21 oktober 2026
SD Kuala Baro Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Tanamkan Nilai Keteladanan Rasulullah kepada Siswa
Air PDAM Keruh, Tagihan Tetap Mengalir: Pelanggan Tanah Jambo Aye Pertanyakan Tanggung Jawab Tirta Pase
Lebih Seminggu Air PDAM Tak Mengalir, Warga Langkahan Terpaksa Ambil Air Sumur Tetangga

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Sidang Perdana Perkara Dugaan Kerusuhan HDA Digelar di PN Banda Aceh, Tiga Terdakwa Jalani Proses Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Bupati Bantaeng Ikuti Verifikasi Lapangan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender KemenPPPA

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:58 WIB

EVI SUSILAWATI , SPd. MPd , Kepala Seklah SMAN 2 , Mengucap kan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 oktober 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Kepala Sekolah SMAN 2 Tanjung jabung Timur EVI SUSANTI, SPd. MPd , Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Tanjung Timur yang ke 27 , 21 oktober 2026

Berita Terbaru