Peristiwa biadab yang terjadi di Polda Metro Jaya bukan sekadar insiden kriminal biasa

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur-Lingkaran polri

Peristiwa biadab yang terjadi di Polda Metro Jaya bukan sekadar insiden kriminal biasa ini adalah tamparan keras, memalukan, dan mencederai wajah hukum Republik Indonesia di hadapan rakyatnya sendiri.

 

Seorang warga negara, Faisal (50), yang datang memenuhi undangan resmi aparat untuk proses konfrontir, justru diperlakukan layaknya tidak memiliki hak dan perlindungan hukum. Di ruang yang seharusnya menjadi simbol keadilan dan perlindungan, ia dihajar secara brutal oleh lebih dari 20 orang preman tanpa rasa takut, tanpa hambatan, dan yang paling mencengangkan, tanpa pencegahan berarti dari aparat yang berada di lokasi.

 

Ini bukan lagi sekadar kelalaian. Ini adalah kegagalan total penegakan hukum. Ini adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi dalam negara yang mengaku menjunjung tinggi supremasi hukum.

 

Ketua KNPI Aceh Timur, H. Sulaiman, dengan tegas menyatakan, “Saya mengutuk sekeras-kerasnya tindakan barbar ini! Ini bukan hanya pengeroyokan, ini penghinaan terang-terangan terhadap negara! Bagaimana mungkin lebih dari 20 orang bisa menganiaya satu orang di dalam kantor polisi, di depan aparat penegak hukum, tanpa ada tindakan tegas saat itu juga? Ini bukan lagi aneh, ini sudah keterlaluan dan mencederai akal sehat publik. Kata Haji Tole.

 

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa peristiwa ini adalah alarm darurat bagi negara, “Jika kantor polisi saja sudah bisa ditembus oleh aksi premanisme seperti ini, lalu di mana lagi rakyat bisa merasa aman? Ini preseden buruk, sangat berbahaya! Negara tidak boleh kalah oleh preman. Aparat tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok manapun. Jika ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh total, cetusnya.

 

Kejadian ini harus diusut tuntas, tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat, baik pelaku pengeroyokan maupun pihak yang lalai menjalankan tugasnya, harus diproses secara hukum dengan transparan dan tegas.

 

Negara tidak boleh diam. Hukum tidak boleh kalah. Dan keadilan tidak boleh mati di ruang penyidik. Tutur Haji Tole.

 

Ridwan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Banjir Surut, Pendidikan Masih Tersungkur: Siswa di Langkahan Menulis di Lantai, Belajar di Tenda
Mantan Kepala Desa Ujung Tanjung Ali Bacah” Pilih Pemimpin Yang “Kaya Ilmu” Bukan Pemimpin Yang Ego Dan Arogan
Kapolres Tator Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek Makale Dan Kapolsek Sangalla
Penarikan Paksa Diduga Ilegal! Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Diseret Tanpa Dasar Hukum, Debt Collector Bodong Terancam Pidana.
Setiap Divisi Di Perusahaan PT Pajar Baizury & Bradher Wajib Gelar Apel Setiap Pagi.
Polres Langkat Gelar Safari Shalat Jumat, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Rumah Warga Miskin Roboh Diterjang Angin Kencang” Kepala Desa Tabrak Aturan Bedakan Pendatang Dan Warga Asli”
Setiap Divisi Diperisahan PT Pajar Baizury & Bradher Wajib Gelar Apel Setiap Pagi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:24 WIB

Banjir Surut, Pendidikan Masih Tersungkur: Siswa di Langkahan Menulis di Lantai, Belajar di Tenda

Sabtu, 18 April 2026 - 17:40 WIB

Mantan Kepala Desa Ujung Tanjung Ali Bacah” Pilih Pemimpin Yang “Kaya Ilmu” Bukan Pemimpin Yang Ego Dan Arogan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Kapolres Tator Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek Makale Dan Kapolsek Sangalla

Sabtu, 18 April 2026 - 07:08 WIB

Penarikan Paksa Diduga Ilegal! Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Diseret Tanpa Dasar Hukum, Debt Collector Bodong Terancam Pidana.

Jumat, 17 April 2026 - 21:53 WIB

Polres Langkat Gelar Safari Shalat Jumat, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru