GATOT: Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran 126 Paket Sabu di Sei Kijang

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan – Lingkaran Polri.Id

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pelalawan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan. Seorang tersangka, A S, ditangkap di sebuah pondok kebun sawit di Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Pelalawan, pada Kamis, 09 April 2026.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan.

“Ini bukti komitmen kami memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pengedar di Pelalawan. Siapa pun yang coba merusak generasi dengan narkoba akan kami kejar,” tegasnya dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Pelalawan.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Alek Sinaga, S.H, menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat.

Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di pondok kebun sawit tersebut. Kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Penangkapan terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekira pukul 17.00 Wib. Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melakukan penggerebekan ke TKP di pondok kebun sawit Kelurahan Sei Kijang. Di lokasi, petugas mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama A S.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 126 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,99 gram, 1 buah sendok sabu dari sedotan plastik, 1 unit timbangan digital warna silver, dan 1 unit handphone Android merk Oppo warna hitam. Barang bukti ditemukan di dalam pondok tempat tersangka berada.

Tersangka A S, 39 tahun, pekerjaan petani, warga Dusun IV Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial PR yang kini masih dalam penyelidikan.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus berupaya memberantas narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tutup AKBP John Louis Letedara.

Facebook Comments Box

Editor : Zurwanto

Berita Terkait

Banjir Surut, Pendidikan Masih Tersungkur: Siswa di Langkahan Menulis di Lantai, Belajar di Tenda
Mantan Kepala Desa Ujung Tanjung Ali Bacah” Pilih Pemimpin Yang “Kaya Ilmu” Bukan Pemimpin Yang Ego Dan Arogan
Kapolres Tator Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek Makale Dan Kapolsek Sangalla
Penarikan Paksa Diduga Ilegal! Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Diseret Tanpa Dasar Hukum, Debt Collector Bodong Terancam Pidana.
Setiap Divisi Di Perusahaan PT Pajar Baizury & Bradher Wajib Gelar Apel Setiap Pagi.
Polres Langkat Gelar Safari Shalat Jumat, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Rumah Warga Miskin Roboh Diterjang Angin Kencang” Kepala Desa Tabrak Aturan Bedakan Pendatang Dan Warga Asli”
Setiap Divisi Diperisahan PT Pajar Baizury & Bradher Wajib Gelar Apel Setiap Pagi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:24 WIB

Banjir Surut, Pendidikan Masih Tersungkur: Siswa di Langkahan Menulis di Lantai, Belajar di Tenda

Sabtu, 18 April 2026 - 17:40 WIB

Mantan Kepala Desa Ujung Tanjung Ali Bacah” Pilih Pemimpin Yang “Kaya Ilmu” Bukan Pemimpin Yang Ego Dan Arogan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Kapolres Tator Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek Makale Dan Kapolsek Sangalla

Sabtu, 18 April 2026 - 07:08 WIB

Penarikan Paksa Diduga Ilegal! Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Diseret Tanpa Dasar Hukum, Debt Collector Bodong Terancam Pidana.

Jumat, 17 April 2026 - 21:53 WIB

Polres Langkat Gelar Safari Shalat Jumat, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru