LINGKARANPOLRI.ID // OGAN ILIR — Sorotan publik terhadap dugaan pelanggaran aturan kembali memanas. Kali ini mencuat dari Desa Talang Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EWS diduga merangkap jabatan sebagai Bidan Desa sekaligus Penjabat (PJ) Kepala Desa,Kamis(16/4/2026).
Informasi ini mencuat dari laporan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dugaan tersebut sontak memicu keresahan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Sudah lama menjabat dua posisi sekaligus. Ini bukan hal kecil, kami khawatir ada pelanggaran aturan,” ungkap salah satu warga.
Tak butuh waktu lama, isu ini langsung mendapat sorotan dari LSM KCBI. Mereka secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut dugaan tersebut.
Menurut KCBI, rangkap jabatan oleh ASN dalam posisi strategis seperti ini berpotensi menabrak regulasi serta membuka peluang konflik kepentingan hingga penyalahgunaan wewenang.
Secara regulasi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa maupun perangkatnya dilarang merangkap jabatan yang dibiayai oleh negara, baik melalui APBN maupun APBD.
Selain itu, dalam ketentuan yang sama juga ditegaskan larangan keras terhadap:
Penyalahgunaan wewenang
Pengambilan keuntungan pribadi atau golongan
Praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN)
Pengambilan keputusan yang merugikan masyarakat
“Jika benar terjadi, ini bukan hanya soal etika jabatan, tapi bisa masuk ranah hukum. APH harus segera bertindak agar tidak menjadi preseden buruk,” tegas perwakilan KCBI.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh wartawan kepada oknum ASN berinisial EWS melalui pesan WhatsApp, namun hingga saat ini belum mendapatkan respons.
Sementara itu, pihak terkait lainnya juga belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang beredar.
Di tengah minimnya penjelasan, tekanan publik terus menguat. Masyarakat mendesak adanya transparansi dan langkah tegas dari instansi berwenang untuk memastikan kebenaran informasi ini.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas dan berpotensi terus bergulir. Publik menunggu, apakah aparat akan bertindak cepat atau justru membiarkan polemik ini semakin liar di tengah masyarakat.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar warga dengan nada tegas.
(Reporter Jhony)











