Apel Ikrar Komitmen Bersama, Rutan Nganjuk Tegaskan Bersih dari Peredaran Narkoba, HP Ilegal, dan Pungl

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nganjuk-lingkaran polri.id

Nganjuk (20/04) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan kegiatan apel ikrar komitmen bersama bebas dari penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik pungutan liar (pungli) pada Senin (20/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Nganjuk, Arief Budi Prasetya, sebagai bentuk penguatan integritas dan komitmen seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib.

 

Apel yang dilaksanakan di halaman Rutan Nganjuk tersebut diikuti oleh seluruh petugas, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), peserta magang, serta warga binaan Rutan Nganjuk. Dalam kegiatan ini, seluruh peserta secara bersama-sama mengucapkan ikrar komitmen sebagai wujud nyata keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal di dalam rutan, serta menolak segala bentuk pungli yang dapat merusak citra institusi.

 

Kepala Rutan Nganjuk, Arief Budi Prasetya, dalam amanatnya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan harus menjadi pedoman dan tanggung jawab bersama yang diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia juga mengingatkan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.

 

“Melalui apel ikrar ini, saya menekankan kepada seluruh jajaran untuk benar-benar berkomitmen dan konsisten dalam mewujudkan Rutan Nganjuk yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungli. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya sebagai petugas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” tegas Arief Budi Prasetya.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Nganjuk semakin memperkuat sinergi dan integritas dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Komitmen bersama yang telah diikrarkan menjadi langkah nyata dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

Tarmadi kohtier

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Siswa SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Disinyalir Tiap Hari Ditemukan Merokok
Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi
Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama
Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Ketua BPD Desa Marao Dipanggil Dinas Pendidikan Nias Selatan Terkait Dugaan Rangkap Jabatan
Diduga Tanpa Izin PBG dan Amdal : Bangunan di Kemas Rindo Berdiri Diam, Janji Gedung Serbaguna 
Heboh! Dua PPPK Diduga ‘Ditarik’ Dari Kecamatan SU II ke IT II, Benarkah Sudah Sesuai Aturan?

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:11 WIB

Siswa SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Disinyalir Tiap Hari Ditemukan Merokok

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:23 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tindak Tegas Mafia BBM, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Solar Ilegal Ke Kapal Tugboat Ki Sungai Musi

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:15 WIB

Sasar 382 Rumah, Pemkab Nganjuk Mulai Salurkan Bantuan BSPS Tahap Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polres Nganjuk Tandai Operasional Gedung BPKB Baru dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru