Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Lingkaran Polri.Id

Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang bertugas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa penegasan tersebut bertujuan agar seluruh personel lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Irjen Pol. Johnny dalam keterangannya di Jakarta (04/05).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, khususnya saat menjalankan tugas kedinasan.

Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan untuk menjunjung tinggi aturan yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk di media sosial.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Johnny menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial tetap diperbolehkan, namun harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

Facebook Comments Box

Editor : Zurwanto

Berita Terkait

Proyek Siluman, Pembangunan Jalan Desa Pagar Bumi Dikerjakan Asal-Asalan Tanpa Molen
Sidang Perdana Perkara Dugaan Kerusuhan HDA Digelar di PN Banda Aceh, Tiga Terdakwa Jalani Proses Hukum
Bupati Bantaeng Ikuti Verifikasi Lapangan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender KemenPPPA
Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan
EVI SUSILAWATI , SPd. MPd , Kepala Seklah SMAN 2 , Mengucap kan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 oktober 2026
Kepala Sekolah SMAN 2 Tanjung jabung Timur EVI SUSANTI, SPd. MPd , Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Tanjung Timur yang ke 27 , 21 oktober 2026
SD Kuala Baro Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Tanamkan Nilai Keteladanan Rasulullah kepada Siswa
Air PDAM Keruh, Tagihan Tetap Mengalir: Pelanggan Tanah Jambo Aye Pertanyakan Tanggung Jawab Tirta Pase

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Proyek Siluman, Pembangunan Jalan Desa Pagar Bumi Dikerjakan Asal-Asalan Tanpa Molen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Sidang Perdana Perkara Dugaan Kerusuhan HDA Digelar di PN Banda Aceh, Tiga Terdakwa Jalani Proses Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Bupati Bantaeng Ikuti Verifikasi Lapangan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender KemenPPPA

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:58 WIB

EVI SUSILAWATI , SPd. MPd , Kepala Seklah SMAN 2 , Mengucap kan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 oktober 2026

Berita Terbaru