Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan , LINGKARAN POLRI .

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (13/05/2026).

Kapolres Asahan, Revi Nurvelani melalui Sat Narkoba Polres Asahan menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di area perkebunan sawit milik warga di Dusun I Desa Sei Alim Ulu, Kecamatan Air Batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan patroli dan monitoring wilayah. Sekira pukul 15.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di bawah pohon sawit.

Saat dilakukan penggerebekan, pria tersebut berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran. Setelah pengejaran sekitar 500 meter, petugas berhasil mengamankan seorang pria di belakang rumah warga.

Pelaku diketahui bernama HRAR alias BEDOK (23), warga Dusun I Desa Sei Alim Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan satu dompet warna hitam yang disembunyikan di bawah batu. Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut terdapat lima plastik klip berisi narkotika jenis sabu serta dua plastik klip berisi pil ekstasi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial H, warga Kota Tanjung Balai, dengan harga Rp400 ribu per gram.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain , 5 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat brutto 6,80 gram , 2 plastik klip berisi 5½ butir pil ekstasi berbentuk segitiga bergambar kepala singa dengan berat brutto 1,81 gram

1 bungkus plastik klip kosong1 ,  bong atau alat hisap sabu , 1 dompet warna hitam , 1 unit timbangan elektrik1, unit iPhone,Uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan narkotika

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.”Narkoba Musuh Bersama.

( WILMAR SIREGAR ).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Pkl Kerinci Cek Tanaman Jagung 17 HST di Km 55: Pastikan Tumbuh Optimal Dukung Swasembada Pangan
Konfirmasi Penipuan Fikri Hidayatullah, Supervisor FIF Makassar Justru Arogan: Arifinsulsel Tegaskan Pers Jalankan Fungsi Kontrol Sosial
Dikepung Pertanyaan, Rolling Door Dapur MBG Yuspa Ditutup Rapat! MC-JK Diadang Keamanan, Ada Apa yang Disembunyikan?
Jelang Idul Adha, Insentif RT Belum Cair! Ketua RT di Ogan Baru Dan Kertapati Kecewa: “Kami Jadi Korban Perasaan”
Desakan Warga Makin Menguat. Amir Mahmud diminta “mundur” dari Kepala MTs GUPPI Malintang
Hari Jadi Ke-157 Kabupaten Lahat, DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026
*Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031 Perkuat Komitmen Pengamanan Objek Vital Nasional*
Sinergi Selamat, Sekertaris DPC AKPERSI Pagaralam HARIAN ARDIANSYAH Apresiasi Jabatan Baru Ketum

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35 WIB

Polsek Pkl Kerinci Cek Tanaman Jagung 17 HST di Km 55: Pastikan Tumbuh Optimal Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:23 WIB

Konfirmasi Penipuan Fikri Hidayatullah, Supervisor FIF Makassar Justru Arogan: Arifinsulsel Tegaskan Pers Jalankan Fungsi Kontrol Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:23 WIB

Dikepung Pertanyaan, Rolling Door Dapur MBG Yuspa Ditutup Rapat! MC-JK Diadang Keamanan, Ada Apa yang Disembunyikan?

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:55 WIB

Desakan Warga Makin Menguat. Amir Mahmud diminta “mundur” dari Kepala MTs GUPPI Malintang

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:19 WIB

Hari Jadi Ke-157 Kabupaten Lahat, DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru