Lhoksukon – Lingkaran polri.id
Kalapas Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, bertemu Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, untuk membahas rencana pemindahan dan pembangunan gedung baru Lapas Lhoksukon. Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati Aceh Utara, Senin 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, kedua pihak membahas rencana pembangunan fasilitas baru di atas lahan Desa Reudeup, Kecamatan Lhoksukon.
Muhidfuddin menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru sudah menjadi kebutuhan mendesak. Lapas saat ini dinilai melebihi kapasitas dan rawan terdampak banjir saat musim penghujan. Gedung baru diharapkan memberi fasilitas yang lebih layak, aman, serta mendukung program pembinaan warga binaan secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Utara menyatakan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Pemkab Aceh Utara berkomitmen membantu kelancaran tahapan administrasi dan teknis agar proyek dapat segera terealisasi.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk mengawal proses pembangunan guna meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Aceh Utara.
Rencana pemindahan Lapas Lhoksukon ke Desa Reudeup ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi over kapasitas dan meningkatkan standar pembinaan di lingkungan pemasyarakatan Aceh Utara.
Tgk.leupi







