LINGKARANPOLRI.ID//PALEMBANG– Dugaan praktik penyalahgunaan dokumen dan pengurangan muatan bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat. Kali ini, seorang oknum sopir berinisial SUP yang bekerja pada PT Metta Anugrah Mandiri diduga terlibat dalam manipulasi dokumen perusahaan yang berkaitan dengan pengangkutan BBM,Minggu(7/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut diduga mengubah atau mengganti buku tera asli kendaraan tangki dengan dokumen yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan internal perusahaan serta potensi kerugian yang dapat ditimbulkan.
Tidak hanya itu, SUP juga diduga melakukan pengurangan muatan BBM dengan cara mengubah ukuran tera kendaraan tangki. Modus yang disebut-sebut dilakukan yakni dengan menurunkan kapasitas tera sehingga volume BBM yang dibongkar di lokasi tujuan diduga tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya dikirim.
Praktik tersebut diduga dilakukan saat proses pengiriman BBM menuju PT BSPC. Apabila dugaan ini terbukti benar, maka tindakan tersebut berpotensi merugikan berbagai pihak, baik perusahaan pengangkut, penerima muatan, maupun pihak lain yang terkait dalam rantai distribusi BBM.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa dugaan pengurangan muatan BBM dilakukan secara sistematis untuk memperoleh keuntungan pribadi. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Metta Anugrah Mandiri maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Pemeriksaan terhadap dokumen tera, volume muatan, serta rekam jejak distribusi BBM dinilai penting guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Masyarakat juga berharap agar proses pengusutan dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan. Jika terbukti terdapat pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu sup saat dikonfirmasi melalui whatshhap tidak ada jawaban dan bungkam saat di kompirmasi dan Engan berkomentar sampai-sampai wartawan Lingkaran Polri.ID di blokir Sampai berita ini diterbitkan.
Hingga saat ini, seluruh informasi yang beredar masih berupa dugaan dan menunggu hasil klarifikasi serta investigasi dari pihak berwenang.
(Jhony)






