Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan – Lingkaran Polri.Id

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya.

Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, S.H , menerima informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika di Desa Segati. Setelah penyelidikan dan memastikan lokasi akurat, pukul 20.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap Sdr. DKW Penggeledahan di lokasi menemukan 2 paket diduga sabu di dalam dompet tersangka dan 1 buah sendok terbuat dari sedotan plastik. Dari hasil interogasi, sabu diperoleh dari seseorang berinisial RO yang kini masih dalam lidik. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas tersangka: DKW, , 23 Tahun jenis kelamin laki-laki, pekerjaan buruh, agama Islam, alamat Desa Segati Kec. Langgam Kab. Pelalawan.

Pasal yang dilanggar: Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Barang bukti yang diamankan: 2 paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,45 gram, 1 buah sendok sabu, 1 buah dompet, 1 unit handphone Android merk Oppo warna biru.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan dipimpin Kasat Resnarkoba. Pelapor atas nama DKW berdasarkan LP/A/67/VI/2026/Riau/Res Plwn tanggal 3 Juni 2026. Tersangka telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan komitmen pemberantasan narkoba.

Saya instruksikan Satresnarkoba tidak beri ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di Pelalawan. Penangkapan insial DKW di Segati ini hasil laporan masyarakat yang kita tindak cepat. Dengan semangat ‘Melindungi Tuah Menjaga Marwah’, Polres Pelalawan pastikan generasi muda bebas narkoba dan lingkungan desa tetap aman,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Editor : Zurwanto

Berita Terkait

PSHT Cabang Magetan Pusat Madiun Gelar Tes Jago tahun 2026
Pemilihan RT 01/02/03/04 /05 RW 03 Dusun Ngepeh Desa Ngepeh berjalan lancar Sesuai Harapan warga.
MAN 2 Tulungagung Borong Juara di FLS2N 2026, Tegaskan Posisi sebagai Madrasah Unggul dan Kreatif
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Hadiri Peluncuran Forum DPR RI Dapil Riau, Wabup Husni Tamrin Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
DIGEREBEK TENGAH MALAM! Puluhan Penghuni Kost Harian di Kimarogan Diamankan, Dugaan Pesta Narkoba Gegerkan Kertapati
Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema: Media, Aktivis, dan Masyarakat Desak Reformasi Total Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Media, Aktivis, dan Masyarakat Desak Reformasi Total Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:04 WIB

PSHT Cabang Magetan Pusat Madiun Gelar Tes Jago tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:59 WIB

Pemilihan RT 01/02/03/04 /05 RW 03 Dusun Ngepeh Desa Ngepeh berjalan lancar Sesuai Harapan warga.

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:38 WIB

Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:44 WIB

MAN 2 Tulungagung Borong Juara di FLS2N 2026, Tegaskan Posisi sebagai Madrasah Unggul dan Kreatif

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:01 WIB

12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

PSHT Cabang Magetan Pusat Madiun Gelar Tes Jago tahun 2026

Rabu, 10 Jun 2026 - 00:04 WIB