LSM GMBI Desak Menteri ATR/BPN Tuntaskan Konflik Pertanahan.

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh- Lingkaran Polri. Id” Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia GMBI mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN segera menuntaskan sengketa dan persoalan tanah yang masih membelenggu masyarakat bawah” Rabu 10 Juni 2026

Pada kesempatan itu Ketua DPW LSM GMBI Aceh Zulfikar Za menyatakan prihatin mendalam atas konflik pertanahan antara warga dan perusahaan yang terus terjadi di sejumlah titik di Aceh, GMBI menilai konflik ini memicu kemiskinan gesekan sosial, bahkan kriminalisasi petani” Ujarnya

Terjadinya tumpang tindih HGU perkebunan VS tanah unayat/ garapan wargaseperti yabgvterjadibdi Aceh Timur,Aceh Tamiang, Aceh Barat, dan kabupaten Nagan Raya. GMBI mencatat puluhan kasus lahan HGU sawit/ Kelapa Sawit terjadi tumpang tindih dengan sejumlah tanah garapan warga sejak puluhan tahun, warga klaim bahwa lahan yang diserobot itu adalah tanah warisan/ unayat atau turun temurun sejak nenek moyang mereka,sementara perusahaan HGU dari BPN, akibatnya, panen warga di babat, akses jalan ditutup,akhirnya kasus naik ke pengadilan.

Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa adanya sertifikat dobel & mafia tanah pasca rekontruksi, masih banyaknya tanah yang belum memiliki sertifikat yang jelas. GMBI temukan kasus 1 bidang tanah terbit 2-3 sertifikat atas nama berbeda, jadi warga miskin firugskan karena nggak paham Administrasi lalu tanahnya ” dijual” oleh mafia tanah kepihak ke tiga.l” sebutnya

*3 Tuntutan Utama GMBI:*
1. *Percepat Sertifikasi Tanah Rakyat*: GMBI minta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL dipercepat, khususnya untuk tanah warisan dan tanah garapan warga miskin yang belum bersertifikat.
2. *Selesaikan Konflik Agraria*: GMBI mencatat masih ribuan konflik tanah antara warga vs perusahaan/HGU di berbagai daerah. GMBI desak dibentuk tim khusus penyelesaian sengketa yang berpihak ke rakyat.
3. *Bersihkan Mafia Tanah*: GMBI mendesak Menteri ATR/BPN memberantas praktik mafia tanah, pungli, dan tumpang tindih sertifikat yang merugikan masyarakat kecil.

“Tanah adalah sumber kehidupan rakyat. Kalau persoalan tanah nggak tuntas, kemiskinan struktural nggak akan selesai. Kami minta negara hadir,” tegas Zulfikar ,Za

GMBI menegaskan akan terus mengawal kasus pertanahan sampai ada kepastian hukum bagi masyarakat bawah” Tegasnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up L300.
Komitmen Pemberantasan Narkoba , Polres Serdang Bedagai Amankan Seorang Pengedar.
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian Sosial Melalui Program Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Polres Pagar Alam Raih Juara I Polres Jajaran Keaktifan Pemberitaan Media Online pada Rakernis Humas Polda Sumsel 2026*
Aiyub Raih 158 Suara, Terpilih Jadi Geuchik Alue Krak Kayee 2026-2032
Sekertaris Daerah Kota Pagaralam (SEKDA ) Di Duga Menghindar Dari Rapat Sengketa Tanah Sekolah TARUNA
SYERING KERJA SAMA ANTAR KEPALA SEKOLAH SD NEGERI KUALA BARO: Perkuat Mutu Pendidikan.
Sambutan H. Leo Rachmadi, S.E., Ketua Lembaga Adat OKU Timur, pada Silaturahmi Forum Komunikasi Petanggan (Forkom Petanggan).

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:49 WIB

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up L300.

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:45 WIB

Komitmen Pemberantasan Narkoba , Polres Serdang Bedagai Amankan Seorang Pengedar.

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:23 WIB

LSM GMBI Desak Menteri ATR/BPN Tuntaskan Konflik Pertanahan.

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:35 WIB

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian Sosial Melalui Program Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:51 WIB

Polres Pagar Alam Raih Juara I Polres Jajaran Keaktifan Pemberitaan Media Online pada Rakernis Humas Polda Sumsel 2026*

Berita Terbaru

NASIONAL

LSM GMBI Desak Menteri ATR/BPN Tuntaskan Konflik Pertanahan.

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:23 WIB