Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Seberat 20Kg & 59.750 butir Pil Ekstasi

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MLp.id- Sumatra Utara, Medan- Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis 07/08/2025.

 

“Yang kita musnahkan adalah hasil dari 2 penindakan, yang pertama pada Senin 21/07/2025 dengan berat 1Kg dan yang kedua di hari yang sama di sita sabu seberat 19kg dan 58.750 butir pil ekstasi,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan dalam rilisnya.

 

Ia menuturkan, dari pengungkapan dua kasus tersebut ada 3 tersangka yakni MAS (29) warga Sei. Kambing, MJN (24) warga Langsa.

 

“Dan ARL (29) warga Medan Barat,” ungkapannya.

 

Gidion menjelaskan, terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan tentu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan ini menjadi pertanggungjawaban yuridis ketika penyidik mengajukan berkas perkara ke jaksa penuntut umum. 

 

“Maka setelah pemusnahan kemudian diambil sampel sesuai rumusnya dan dilanjutkan proses hukum berikutnya,” tugasnya.

 

Setelah melakukan pengujian terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan, Gidion bersama Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen dan para undangan memasukan sabu dan pil ekstasi tersebut ke dalam mesin incinerator. (lbs/tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan melalui Gotong Royong dan Penanaman Pohon
Jumat Keliling di Masjid Al Ishlah, Polres Langkat Berikan Tali Asih dan Ajak Warga Cegah Perundungan
Minggu Kedua Jumat Keliling, Polres Selayar Ajak Warga Bersama Perangi Narkoba dan Judi Online
Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar pisah sambut Danyon
WARGA DUSUN SETIA BUDI DESA KABU TEGASKAN KOMITMEN INGIN BERDIRI SENDIRI: PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG BUKAN ALASAN UNTUK MENGUBAH PENDIRIAN KAMI.
Pembangunan Lening di Simpang Lamie Disorot, Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Tanpa Papan Informasi
AGUS WARSIDI ,Menghadiri Rapat Paripurna DPRD, HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang ke 27
Polres Nagan Raya Buka Pendaftaran Aplikasi PERLINSOS Melalui Seluruh Polsek, Kapolres Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan melalui Gotong Royong dan Penanaman Pohon

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Jumat Keliling di Masjid Al Ishlah, Polres Langkat Berikan Tali Asih dan Ajak Warga Cegah Perundungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Minggu Kedua Jumat Keliling, Polres Selayar Ajak Warga Bersama Perangi Narkoba dan Judi Online

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar pisah sambut Danyon

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Pembangunan Lening di Simpang Lamie Disorot, Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Tanpa Papan Informasi

Berita Terbaru