Polres Pagaralam Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Nendagung

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lingkaranpolri.id
Pagar Alam – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (1/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Air Perikan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, petugas mengamankan dua pria berinisial RP (27) dan MH (23) beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik II Ipda H. Dobi Febriansyah, S.H., melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram. Selain itu turut diamankan dua bal plastik klip bening, satu timbangan digital, uang tunai Rp200 ribu, satu dompet kecil warna hitam, dan satu kantong plastik warna putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menegaskan bahwa “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pagaralam. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pagaralam yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur, Amd. Kep., S.H., mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian. “Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pengungkapan ini dapat berhasil. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika karena identitas pelapor akan kami lindungi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagaralam untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Rian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gelper Diduga Beroperasi Bebas di Kandis, Dugaan Beking Oknum Jadi Sorotan Publik
Gerebek Tengah Malam: Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Amankan 500 Gram Sabu di Pangkalan Kuras
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian Nganjuk – lingkaran polri.id Sebanyak 81 personel Polres Nganjuk menerima kenaikan pangkat pada Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Reguler Anggota Polri Periode 1 Juli 2026 dan PNS Polres Nganjuk Periode 1 Februari 2026 yang dipimpin Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., di Lapangan Apel Polres Nganjuk, Kamis (2/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan, S.H., M.H., Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, personel Polres Nganjuk, ASN, serta Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Ny. Raisha Suria Miftah beserta pengurus Bhayangkari. Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi siraman kepada personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Tradisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk sebagai simbol rasa syukur sekaligus pengingat bahwa setiap kenaikan pangkat membawa amanah dan tanggung jawab yang semakin besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hadiah ataupun rutinitas, melainkan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, integritas, dan kinerja personel yang telah melalui mekanisme penilaian sesuai ketentuan yang berlaku. “Kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas pengabdian yang telah saudara tunjukkan selama ini. Seiring dengan itu, tanggung jawab juga semakin besar. Jadikan momentum ini untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hindari segala bentuk pelanggaran dan teruslah menjadi anggota Polri yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas AKBP Suria Miftah Irawan. Adapun personel yang memperoleh kenaikan pangkat terdiri dari 31 personel naik dari Aipda ke Aiptu, 27 personel dari Bripka ke Aipda, satu personel dari Brigpol ke Bripka, 14 personel dari Briptu ke Brigpol, enam personel dari Bripda ke Briptu, serta dua ASN Polres Nganjuk yang naik pangkat dari Pengatur ke Pengatur I pada periode 1 Februari 2026. Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga personel, khususnya Bhayangkari, yang selama ini setia mendampingi dan memberikan dukungan kepada para anggota dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberhasilan personel tidak terlepas dari doa, kesabaran, dan peran keluarga yang menjadi kekuatan dalam setiap pengabdian. Melalui kenaikan pangkat ini diharapkan seluruh personel Polres Nganjuk semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja, menjaga nama baik institusi, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat. Tarmadi kohtier
53 Personel Polres Langkat Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Sengketa Lahan 57 Tahun di Sergai, Warga Desa Pamah Adukan Nasib ke Komisi A DPRD Sumut
Prank Hari Bhayangkara, PJU Polda Jatim, Polrestabes & Polres Pelabuhan Tanjung Perak Keluar Hadapi Massa AMI, Ujungnya Malah Potong Kue*
HEBOH! Dugaan Penjualan Tanah Warga Oleh Oknum Kades Mendayung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Tergugat “Patah” karena Surat Diklaim Hilang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:29 WIB

Gelper Diduga Beroperasi Bebas di Kandis, Dugaan Beking Oknum Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:32 WIB

Gerebek Tengah Malam: Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Amankan 500 Gram Sabu di Pangkalan Kuras

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:46 WIB

81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:04 WIB

81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian Nganjuk – lingkaran polri.id Sebanyak 81 personel Polres Nganjuk menerima kenaikan pangkat pada Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Reguler Anggota Polri Periode 1 Juli 2026 dan PNS Polres Nganjuk Periode 1 Februari 2026 yang dipimpin Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., di Lapangan Apel Polres Nganjuk, Kamis (2/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan, S.H., M.H., Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, personel Polres Nganjuk, ASN, serta Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Ny. Raisha Suria Miftah beserta pengurus Bhayangkari. Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi siraman kepada personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Tradisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk sebagai simbol rasa syukur sekaligus pengingat bahwa setiap kenaikan pangkat membawa amanah dan tanggung jawab yang semakin besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hadiah ataupun rutinitas, melainkan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, integritas, dan kinerja personel yang telah melalui mekanisme penilaian sesuai ketentuan yang berlaku. “Kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas pengabdian yang telah saudara tunjukkan selama ini. Seiring dengan itu, tanggung jawab juga semakin besar. Jadikan momentum ini untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hindari segala bentuk pelanggaran dan teruslah menjadi anggota Polri yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas AKBP Suria Miftah Irawan. Adapun personel yang memperoleh kenaikan pangkat terdiri dari 31 personel naik dari Aipda ke Aiptu, 27 personel dari Bripka ke Aipda, satu personel dari Brigpol ke Bripka, 14 personel dari Briptu ke Brigpol, enam personel dari Bripda ke Briptu, serta dua ASN Polres Nganjuk yang naik pangkat dari Pengatur ke Pengatur I pada periode 1 Februari 2026. Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga personel, khususnya Bhayangkari, yang selama ini setia mendampingi dan memberikan dukungan kepada para anggota dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberhasilan personel tidak terlepas dari doa, kesabaran, dan peran keluarga yang menjadi kekuatan dalam setiap pengabdian. Melalui kenaikan pangkat ini diharapkan seluruh personel Polres Nganjuk semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja, menjaga nama baik institusi, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat. Tarmadi kohtier

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:28 WIB

Polres Pagaralam Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Nendagung

Berita Terbaru