BPN Dan Pemkab Labusel Bersinergi Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Cegah Sengketa Tanah Milik Pemerintah.

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel Sumut, Lingkaran Polri. Untuk mencegah adanya sengketa tanah milik Pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan

kepada masyarakat Kantor badan pertanahan nasional Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Dan pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi untuk mempercepat sertifikasi aset pemerintah daerah.

 

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kantor Pertanahan nasion BPN, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ahmad Riadi Tanjung, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Muhammad Saleh serta Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang, Kristian Yehuda, di Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan, Jalinsum Kotapinang–Langga Payung, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, pada Rabu 08/07/2026.

 

Rapat tersebut dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang (PUPR) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Kehadiran istansi tetkait tersebut merupakan sebagai kepentingan yang bertujuan menyatukan langkah dalam menuntaskan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ahmad Riadi Tanjung, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut difokuskan pada identifikasi, verifikasi, dan percepatan sertifikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah sekaligus mewujudkan tertib administrasi Barang Milik Daerah.

 

Dalam rapat itu, jajaran Kantor Pertanahan juga memaparkan tahapan dan prosedur sertifikasi, mulai dari pendataan bidang tanah, pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi hingga koordinasi tindak lanjut agar proses penerbitan sertifikat dapat berjalan lebih cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ahmad Riadi Tanjung mengimbau seluruh perangkat daerah agar kembali melakukan pendataan terhadap aset tanah yang hingga kini belum bersertifikat. Ia meminta setiap OPD segera melengkapi seluruh dokumen administrasi sehingga proses sertifikasi oleh ATR/BPN tidak mengalami hambatan.

 

“Melalui kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan ATR/BPN, kami berharap seluruh aset tanah milik pemerintah dapat segera disertifikatkan. Dengan demikian, aset daerah memiliki kepastian hukum yang kuat, terlindungi dari potensi sengketa, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Liputan M Suyanto, wartawan Lingkaran Polri kab Labusel Sumut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satu Tewas dalam Kecelakaan Dua Motor di Jalan Bantan Bengkalis.
SMP Negeri 6 Kuala Desa Padang Rubik Gelar Sosialisasi Jam Nol Bersama Wali Murid
Polda Riau Luncurkan “Riau Cerah Presisi” Strategi Baru Penanganan Karhutla Berbasis Data, Kolaborasi, dan Aksi Nyata.
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Karhutla di Pangkalan Libut, Diduga Kelola Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi.
MBG Lebih Tepat Dikelola SPPG, Bukan Kantin Sekolah
Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pengganti Kantin Sekolah Perlu Pengelolaan Khusus  
BERJIBAKU 5 JAM, TIM GABUNGAN PADAMKAN API DI LAHAN GAMBUT TALANG MUANDU
Percepat Penanganan, Reskrim Polres Selayar Gelar Perkara 9 Kasus Sekaligus, 8 Lanjut Sidik

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:35 WIB

Satu Tewas dalam Kecelakaan Dua Motor di Jalan Bantan Bengkalis.

Jumat, 11 September 2026 - 14:39 WIB

SMP Negeri 6 Kuala Desa Padang Rubik Gelar Sosialisasi Jam Nol Bersama Wali Murid

Jumat, 11 September 2026 - 12:01 WIB

Polda Riau Luncurkan “Riau Cerah Presisi” Strategi Baru Penanganan Karhutla Berbasis Data, Kolaborasi, dan Aksi Nyata.

Jumat, 11 September 2026 - 11:17 WIB

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Karhutla di Pangkalan Libut, Diduga Kelola Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Produksi.

Kamis, 10 September 2026 - 23:04 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pengganti Kantin Sekolah Perlu Pengelolaan Khusus  

Berita Terbaru