Ketua PW FRN Riau Desak APH Usut Dugaan Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Koridor RAPP

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan- Lingkaran Polri.Id

Dugaan adanya gudang penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar di Jalan Koridor RAPP, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kabupaten Pelalawan, menyita perhatian publik. Ketua PW FRN Riau, Adam, mendesak aparat penegak hukum segera turun karena aktivitas itu dinilai sudah berlangsung lama dan berpotensi merugikan masyarakat kecil.

“Jika benar ini gudang penimbunan solar subsidi, maka ini jelas merugikan rakyat kecil yang berhak. Yang kami sayangkan, aktivitas sebesar ini diduga luput dari pengawasan APH. Jangan sampai ada pembiaran,” ujar Adam, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan pantauan warga, lokasi berupa area berpagar seng di tepi Jalan Koridor RAPP diduga menjadi tempat bongkar muat solar. Sejumlah kendaraan seperti bus karyawan, dump truck, hingga mobil colt diesel disebut-sebut rutin keluar masuk.

“Hampir setiap hari kami melihat bus karyawan, dump truck, dan colt diesel keluar masuk lokasi itu. Yang kami lihat sering ada aktivitas bongkar muat solar,” kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Warga mengaku heran karena hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari kepolisian maupun instansi terkait. Foto yang diterima media menunjukkan lokasi tersebut, namun belum dapat dipastikan isi dan legalitasnya tanpa penyelidikan lebih lanjut.

Adam meminta Polres Pelalawan, BPH Migas, Pertamina, dan Ditreskrimsus Polda Riau segera melakukan pengecekan di lapangan.

“Usut tuntas. Cek izinnya, cek asal solarnya, dan cek siapa penadahnya. Kalau terbukti melanggar, sita dan proses hukum. Jangan sampai solar subsidi yang diperuntukkan nelayan dan petani malah ditimbun untuk kepentingan segelintir orang,” tegasnya.

Menurutnya, apabila terbukti terjadi penyalahgunaan atau penimbunan BBM bersubsidi, maka perbuatan tersebut berpotensi melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelanggaran itu juga dapat mengganggu distribusi energi yang sudah diatur pemerintah.

PW FRN Riau menyatakan siap menyerahkan dokumentasi berupa foto, video, dan titik koordinat lokasi kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemilik atau pengelola lokasi. Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H, sudah dikonfirmasi melalui WhatsApp namun belum memberikan tanggapan.

Masyarakat berharap ada langkah cepat agar dugaan ini terang-benderang. Jika legal, harus dijelaskan. Jika melanggar, harus ditindak sesuai hukum. (Tim)

Facebook Comments Box

Editor : Zurwanto

Berita Terkait

Kapolsek Pinggir Bantah Terlibat BBM Ilegal, Cek Lapangan: Gudang yang Dituding Sepi.
Kapolres Aceh Utara Sambangi SMKN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
SKANDAL DIDUGA BBM ILEGAL Di SERIJABO BARU: GUDANG PENGOPLOSAN SOLAR SUBSIDI DIDUGA DILINDUNGI OKNUM APARAT 
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangster dan Balap Liar
Peringatan Hari Santri Nasional 2026: “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”
Ngonthel Hari Santri di Nganjuk, Kerbau Jadi Hadiah Utama
Polres Bengkalis Gelar Minggu Kasih di Gereja HKBP, Pererat Sinergi Polri dan Jemaat.
Musyawarah Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih Desa Ngepeh Kecamatan loceret Kabupaten Nganjuk Periode 2026 -2034

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Kapolsek Pinggir Bantah Terlibat BBM Ilegal, Cek Lapangan: Gudang yang Dituding Sepi.

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kapolres Aceh Utara Sambangi SMKN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:11 WIB

SKANDAL DIDUGA BBM ILEGAL Di SERIJABO BARU: GUDANG PENGOPLOSAN SOLAR SUBSIDI DIDUGA DILINDUNGI OKNUM APARAT 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangster dan Balap Liar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional 2026: “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”

Berita Terbaru