Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id” Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK ) Aceh bersenergi Gandeng BPBD dan Polres, Gelar Sosialisasi pencegahan Karhutla kegiatan ini sangat penting mengingat wilayah Nagan Raya. Aceh, memiliki lahan gambut yang sangat luas dan rawan kekeringan” Jum’at 17 Juli 2026
Acara di buka oleh Bupati Nagan Raya melalui Asisten II Bapak Amran Yunus, S.P., M.T. menyampaikan dalam sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla) Bupati menekankan pentingnya pencehan dini dan penerapan sistim buka lahan tanpa bakat ( zero Burning) Bupati juga menegaskan bahwa merusak hutan adalah perbuatan pidana dan meminta seluruh elemen masyarakat serta perusahaan bersenergi untuk menjaga lingkungan.
Begitu juga kata sambutan di sampaikan GM PT.SPS (Bapak Muhibbi) Dalam Menjalankan usaha perkebunan dan pengembangan lahan perkebunan harus mengikuti peraturan dan ketentuan menjadi perkebunan yang Ideal. Dalam hal ini kami dari PT Surya Panen Tetap senergi cegah Karhutla, dalam tanggap darurat edukasi hijau” Ujarnya
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Aceh menyelenggarakan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Nagan Raya. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait risiko, aspek hukum, dan tanggap darurat Karhutla.
Hadir sebagai narasumber, perwakilan DLH Provinsi Aceh Bapak M. Daud S.Hut, M.Si, BPBD Nagan Raya Bapak Agus, dan Kanit Pidum Polres Nagan Raya Bapak IPDA Miswari, S.H.
Dalam pemaparannya, Bapak Daud menyampaikan bahwa Nagan Raya memiliki lahan gambut terluas kedua di Aceh. Dengan prediksi cuaca ekstrem El Nino yang puncaknya pada Agustus 2026. lahan gambut sangat rawan kekeringan dan kebakaran. “Untuk itu diperlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari masyarakat, perangkat desa, hingga perusahaan yang berada di wilayah ekosistem gambut,” ujarnya.
Sementara itu, Bapak Miswari dari Kanit Pidum Polres Nagan Raya menegaskan bahwa kelalaian yang menyebabkan Karhutla merupakan tindak pidana dan dapat dikenai sanksi kurungan maupun denda sesuai kerugian yang ditimbulkan. Ia mengajak masyarakat untuk aktif menjaga dan melaporkan potensi kelalaian.
Di sisi lain, Bapak Agus dari BPBD Nagan Raya menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan pemahaman teknis pemadaman, baik secara mandiri maupun terorganisir, sebagai bentuk tanggap darurat.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kolaborasi seluruh elemen dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Nagan Raya
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Setelah itu kegiatan dilanjutkan simulasi kebakaran. Yang dilakukan oleh tim BPBD Kabupaten Nagan Raya beserta Staff PT. Surya Panen Subur.
Editor: Ainon








