LANGKAHAN – Lingkaran polri.id
Jagat maya di TikTok sempat riuh oleh sebuah klaim yang mengejutkan: adanya dugaan “pungutan liar” sebesar Rp50.000 per Kepala Keluarga (KK) dari dana Jaminan Hidup (Jadup) di Desa Cot Bada, Kecamatan Langkahan. Namun, alih-alih panik, warga setempat justru merespons dengan tegas. Mereka membantah keras isu tersebut dan menyebutnya sebagai kabar bohong (hoaks) yang tidak berdasar.
Bagi warga Cot Bada, tuduhan itu bukan hanya salah fakta, tetapi juga terasa seperti “tamparan” bagi integritas mereka dan perangkat desa yang selama ini bekerja transparan.
Yang menjadi sorotan utama adalah cara penyebaran informasi tersebut. Akun TikTok yang menyebarkan narasi pungutan liar itu terbukti tidak melakukan verifikasi atau konfirmasi apa pun, baik kepada warga penerima manfaat maupun kepada Geuchik Cot Bada selaku penanggung jawab wilayah.
Informasi tersebut langsung diviralkan tanpa cek fakta, menciptakan narasi sepihak yang menyesatkan publik. Sikap abai terhadap prinsip jurnalisme dasar—yaitu cover both sides (meliput kedua belah pihak)—ini dinilai sangat merugikan nama baik desa dan menimbulkan keresahan yang tidak perlu.
“Kami merasa sangat disudutkan. Pembuat konten itu tidak pernah datang ke sini, tidak pernah bertanya pada kami sebagai penerima bantuan, apalagi menghubungi Pak Geuchik. Langsung saja unggah video yang isinya fitnah. Ini jelas tindakan tidak bertanggung jawab,” keluh seorang warga Cot Bada.
“Kami Tidak Pernah Diminta Sepeser Pun”
Suara penolakan datang langsung dari para penerima manfaat. Mereka gerah karena nama baik desa dicoreng oleh informasi yang beredar tanpa verifikasi. Menurut pengakuan sejumlah warga, proses penyaluran bantuan berjalan lancar dan utuh, tanpa ada potongan sekecil apa pun.
“Jujur saja, kami bingung dari mana asal kabar itu. Selama ini, uang bantuan masuk ke rekening atau diserahkan tunai secara penuh. Tidak ada cerita kami dipotong Rp50 ribu atau jumlah lainnya. Ini jelas fitnah,” tegas warga lainnya.
Kegerahan warga sangatlah wajar. Bagi mereka, dana Jadup adalah hak yang sudah ditunggu-tunggu untuk menopang kebutuhan sehari-hari. Menyudutkan proses penyaluran yang bersih dengan tuduhan pungutan liar dianggap sebagai upaya merusak kepercayaan publik yang telah terbangun.
Konfirmasi Geuchik: Transparansi Adalah Kunci
Untuk memastikan kebenaran di balik viralnya isu tersebut, awak media melakukan konfirmasi silang kepada Geuchik Cot Bada. Respons yang diterima sangat jelas: tidak ada kebijakan pemotongan dana.
Geuchik setempat menjelaskan bahwa seluruh mekanisme penyaluran bantuan sosial, termasuk Jadup, strictly mengikuti prosedur resmi dari pemerintah pusat dan daerah. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk warga harus sampai ke tangan penerima secara utuh. Ia menyayangkan adanya pihak yang dengan mudah menyebarkan informasi palsu tanpa berusaha mencari kejelasan terlebih dahulu.
“Saya apresiasi warga yang langsung membantah hoaks ini. Itu tanda bahwa masyarakat kita cerdas dan kritis. Saya tegaskan, tidak ada pungutan di desa kami. Apa yang diterima warga adalah hak penuh mereka. Sangat disayangkan ada oknum yang menyebar isu tanpa konfirmasi dulu,” jelas Geuchik Cot Bada.
Jangan Mudah Terpancing Narasi Viral
Kasus di Cot Bada menjadi pengingat penting di era digital: viral bukan berarti benar.
Penyebaran informasi palsu, apalagi yang menyangkut keuangan negara dan bantuan sosial, dapat menimbulkan keresahan yang merugikan banyak pihak. Selain melanggar etika bermasyarakat, tindakan menyebarkan hoaks juga berpotensi dijerat dengan Undang-Undang ITE jika terbukti menimbulkan kebencian atau keonaran.
Pemerintah Desa Cot Bada mengajak seluruh warganya untuk tetap tenang, saling mengingatkan, dan selalu memverifikasi informasi ke sumber resmi (perangkat desa) sebelum membagikannya kembali. Karena pada akhirnya, kedamaian desa adalah aset berharga yang harus dijaga bersama dari gempuran informasi yang tidak jelas kebenarannya.
Tgk leupi







