Peredaran Narkoba Di Perbaungan Di Ringkus Tim Reskrim Polsek Perbaungan Polres Sergai.

Senin, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sergai (Sumut) – Lingkaran Polri.id Satuan Reserse Polres Serdang Bedagai (Sergai) Sumut ,mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan Perbaungan (Sergai) Sumut,polisi amankan berinisial MR (32) .

 

MR diamankan di samping sebuah rumah di jalan teratai ,lingkungan Juani kelurahan Simpang tiga Pekan kecamatan Perbaungan (Sergai) Sumut,Selasa 11/9/2026 sekira pukul 15.10 wib.

 

Kasatres narkoba Polres Sergai ,AKP.Erikson David,S.H.M.H.melalui kasi Humas Polres Sergai,AKP.Brigin Jaya.SH.MH.membenarkan adanya penangkapan tersebut.

 

Bermula Tim opsnal menerima Informasi dari masyarakat pada sekitar pukul 01.00 wib,bahwa lokasi tersebut di duga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

 

Menindaklanjuti ,informasi itu sekira pukul 15.00 wib tim opsnal di pimpin Kanit Reskrim IPDA.Toni Suhendro Sipayung ,SH.mendatangi lokasi.

 

Setiba ditempat,petugas melihat seorang laki laki yang kemudian diketahui berinisial MR yang sedang berdiri di lokasi.

 

Saat hendak diamankan,MR sempat membuang sebuah bungkusan kotak rokok Gudang Garam Merah ,kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika .

 

Hasil pemeriksaan,petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor,1,98 gram dan berat bersih 1,58 gram dan serta satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor,0.17 gram dan berat bersih 0.07 gram.

 

Petugas juga turut menyita timbangan elektronik ,Pipet sekop,plastik klip kosong ,dua unit telepon seluler ,serta uang tunai Rp.100.000.

 

Saat di Interogasi dilapangan,MR mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

 

Tersangka beserta seluruh barang bukti di bawa ke Polsek dan kemudian di serahkan kepada Satres narkoba Polres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

 

MR disangkakan melanggar pasal 114 dan pasal 609 sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kasihumas polres Sergai,AKP.Brigin Jaya, mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalaguna maupun peredaran gelap narkotika.

 

Masyarakat juga di minta aktip memberikan Informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing masing.

 

Antisipasi masyarakat sangat di butuh kan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan menjaga stuasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif,imbau kasihumas polres Sergai.(Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura.
Warga Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Polsek Simpang Empat Gerak Cepat Evakuasi Ke Rumah Sakit.
Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan Piasan Pase Harlah ke-800 Kabupaten Aceh Utara
PSMTI Gelar Munas VIII, Perkuat Kebhinekaan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamanka
Paskibra SMAN 5 Sinjai Sukses Gelar TABE Competition Vol.1
Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Narkotika Internasional “Joker Malaysia”, 7 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Peredaran Narkoba Di Perbaungan Di Ringkus Tim Reskrim Polsek Perbaungan Polres Sergai.

Senin, 7 September 2026 - 09:18 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura.

Senin, 7 September 2026 - 09:16 WIB

Warga Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Polsek Simpang Empat Gerak Cepat Evakuasi Ke Rumah Sakit.

Minggu, 6 September 2026 - 18:34 WIB

PSMTI Gelar Munas VIII, Perkuat Kebhinekaan Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 6 September 2026 - 17:32 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang

Berita Terbaru