Suka Makmue- Lingkaran Polri. Id’ Setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari, korban tenggelam di Sungai Agui, Desa Agui, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, akhirnya ditemukan pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Minggu 20 September 2026
Korban diketahui bernama Hamdani, warga asal Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan. Ia dilaporkan tenggelam pada Kamis (17/9/2026) saat berada di kawasan Sungai Agui. Dalam kesehariannya, Hamdani bekerja sebagai pendulang emas di sungai tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, jasad Hamdani ditemukan oleh abang sepupunya yang ikut melakukan pencarian. Korban ditemukan sekitar 80 meter dari lokasi awal kejadian, dalam kondisi tersangkut di antara batu besar di aliran sungai.
Sebelumnya, pencarian terhadap korban terus dilakukan oleh tim BPBD Kabupaten Nagan Raya bersama masyarakat dan pihak terkait. Tim menyisir kawasan sungai dan sejumlah titik yang diperkirakan menjadi lokasi korban terbawa arus.
Upaya pencarian berlangsung selama beberapa hari dengan melibatkan berbagai unsur di lapangan. Masyarakat setempat juga turut membantu menyisir aliran Sungai Agui sejak korban dilaporkan tenggelam.
Setelah ditemukan, korban kemudian dievakuasi dan langsung dibawa pulang ke Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Hamdani meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Kepergian korban meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, khususnya istri dan kedua anaknya yang kini harus menerima kenyataan pahit atas musibah tersebut.
Peristiwa ini sekaligus mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di kawasan sungai agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika kondisi arus dan kedalaman sungai tidak dapat dipastikan.
Pantauan: Lingkaran Polri/Media Mitra Mabes ” Ainon
Hak Cipta







